REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya mencatat terdapat 245 petugas pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Tasikmalaya yang dinyatakan reaktif berdasarkan hasil uji cepat (rapid test) Covid-19. Sebanyak 220 orang merupakan petugas kelompok pemungutan suara (KPPS) dan 25 orang adalah petugas pelindungan masyarakat (linmas).
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Jamaludin mengatakan, seluruh petugas penyelenggara memang diwajibkan menjalani rapid test Covid-19 sebelum turun ke lapangan. Rapid test kepada 36.120 personel penyelenggara dilakukan pada 5-6 Desember. "Dari 36.120 personel penyelenggara, ada 220 anggota KPPS dan 25 orang dari satuan linmas yang reaktif," kata dia, Selasa (8/12).
Menurut dia, para petugas yang reaktif itu sudah dirujuk ke puskemas atau rumah sakit untuk menjalani uji usap (swab test) Covid-19 pada Senin (7/12). Pengujian itu dilakukan untuk memastikan keberadaan virus corona dalam tubuh mereka.
Zamzam menambahkan, KPU Kabupaten Tasikmalaya mengambil langkah sesuai dengan regulasi yang ada. Para petugas yang reaktif itu harus menjalani isolasi di rumahnya masing-masing.
Sementara itu, tugas para petugas tersebut dilimpahkan kepada yang lainnya. "Kalau di TPS tersebut masih ada lima orang KPPS, tidak perlu ada penggantian. Karena, dari 245 orang reaktif, mereka tersebar dari banyak TPS. Tidak ada di satu pun TPS yang menyebabkan harus ada penambahan personel," kata dia.
Menurut Zamzam, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil swab test kepada para petugas yang dinyatakan reaktif. Rencananya, hasil itu dapat diketahui pada Selasa sore. Namun, hingga berita ini diturunkan, hasil swab test ratusan petugas itu belum diketahui.
"Kalau negatif, sejatinya bisa bekerja besok. Kalau positif, kita serahkan ke gugus tugas untuk penanganannya," kata dia.