Rabu 09 Dec 2020 04:10 WIB

Moeldoko: Negara Hadir dalam Melindungi HAM

Pemerintah berkomitmen dalam melindungi HAM setiap warga negara.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko mengatakan komitmen pemerintah dalam melindungi dan memajukan Hak Asasi Manusia (HAM) di segala aspek kehidupan, tak pernah surut. Hal itu sesuai dengan pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 14 Agustus 2020 bahwa semua kebijakan harus mengedepankan perlindungan HAM dan pemenuhan aspek-aspek ramah lingkungan.

“Intinya, negara hadir dalam melindungi HAM, hak konstitusional dan hak rasa aman warga negara,” kata Moeldoko di Jakarta, Selasa, saat membuka Seminar Daring Komnas HAM tentang “Tiga Perempat Abad Indonesia Merdeka, Bagaimana Kepatuhan HAM di Negara Kita?”.

Baca Juga

Moeldoko menyampaikan sejumlah komitmen pemerintah dalam melindungi HAM setiap warga negara, yakni visi perlindungan HAM bersifat paripurna. Artinya, perlindungan HAM bersifat menyeluruh dan inklusif, baik hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya dengan semangat tanpa terkecualikan (no one left behind).

“Dalam hal ini, tidak boleh ada yang tertinggal dalam perlindungan dan penikmatan HAM termasuk penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya,” ujarnya.

Komitmen lainnya adalah pemenuhan HAM yang menyeluruh merupakan bagian integral dari visi mencapai Indonesia tangguh dan maju. “Hal ini sejalan dengan visi dan komitmen Presiden Jokowi di bidang HAM yang tak pernah berkurang,” ujar dia.

Komitmen selanjutnya adalah kehadiran negara dalam jaminan hak warga negara, termasuk rasa aman dan perlindungan terhadap hak-hak sipil yang meliputi hak kebebasan berekspresi yang dilakukan secara damai dan bertanggung jawab. Selain itu, hak berpolitik juga dijamin oleh pemerintah secara konsisten.

Menurut Moeldoko, pemerintah juga sedang mengupayakan penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu. Langkah lainnya yang sedang dikerjakan pemerintah adalah meratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa (KAPP), dan pelaksanaan kota/kabupaten ramah HAM.

Moeldoko memastikan pemerintah terus menjaga stabilitas dan demokrasi secara berimbang. “Pada satu sisi, stabilitas yang abai maka akan memunculkan anarkis. Di sisi yang lain, kalau demokrasi tidak terkelola dengan baik, tidak terkawal dengan baik oleh sebuah instrumen, maka kecenderungan anarkis itu akan mengganggu HAM,” ujar Mantan Panglima TNI itu.

Dia mengatakan bahwa dasar negara adalah melindungi segenap bangsa. Maka dengan itu, pemerintah perlu mewujudkan stabilitas dan demokrasi yang berjalan beriringan tanpa ada beban.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement