Selasa 08 Dec 2020 12:30 WIB

BP Jamsostek: Beri Ruang untuk Pekerja Difabel

Pekerja penyandang disabilitas diharap BP Jamsostek diberi ruang.

BP Jamsostek: Beri Ruang untuk Pekerja Difabel. Foto: logo JKK RTW
Foto: Dok Republika
BP Jamsostek: Beri Ruang untuk Pekerja Difabel. Foto: logo JKK RTW

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pelayanan BP Jamsostek Krishna Syarif berpesan kepada seluruh masyarakat di Hari Disabilitas Internasional agar dijadikan sarana untuk lebih berpikiran terbuka terhadap hak para penyandang disabilitas, meningkatkan kesadaran publik, dan pemahaman serta penerimaan terhadap penyandang disabilitas. Lebih spesifik, Krishna menyampaikan kepada para stakeholder dan perusahaan peserta agar mendukung semaksimal mungkin upaya pemberdayaan pekerja penyandang disabilitas.

Terkait dengan penyandang disabilitas, BP Jamsostek melalui program JKK RTW (Jaminan Kecelakaan Kerja Return To Work) telah mengakomodir ruang bagi para penyandang disabilitas untuk dapat tetap berkontribusi bagi bangsa Indonesia. Melalui program ini, perusahaan harus memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk bekerja secara formal dan memiliki ikatan kerja yang jelas dengan perusahaan.

Baca Juga

Dirinya mengingatkan agar tidak mengesampingkan kebutuhan para pekerja penyandang disabilitas, khususnya dalam mendapatkan hak atas kesempatan memperoleh pekerjaan. "Oleh karenanya penting bagi kita semua untuk memastikan negara memberikan perhatian yang setara untuk semua penyandang disabilitas," kata Krishna di acara Webinar bertajuk “Mewujudkan Pekerja Disabilitas yang Inklusi Dengan Program Kembali Kerja”, Selasa (8/12).

"BP Jamsostek berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam melakukan transformasi disabilitas, dari yang sebelumnya Charity Based Approach menjadi Human Right Based Approach melalui jaminan sosial, khususnya program JKK RTW (Jaminan Kecelakaan Kerja Return To Work)," tambah Krishna.

Krishna mengatakan, melalui webinar ini, diharapkan masyarakat memiliki pengetahuan mengenai ragam disabilitas sekaligus upaya menghindari terjadinya tindakan diskriminatif bagi para penyandang disabilitas.

Selain itu, juga untuk menumbuhkan empati dan kepedulian masyarakat, memaksimalkan peran K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja), serta menciptakan sinergi yang harmonis dengan stakeholder dalam menciptakan ekosistem yang mendukung penyandang disabilitas.

Menurut Krishna, BP Jamsostek sebagai badan hukum publik tengah gencar memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui webinar yang diselenggarakan terutama pada masa-masa awal pandemi. Kegiatan seperti ini merupakan sarana bagi BP Jamsostek agar tetap berinteraksi dengan peserta dan pemangku kepentingan.

Pemanfaatan teknologi seperti ini terus dilakukan BP Jamsostek agar masyarakat tetap mendapatkan informasi terkini dan engage dengan BPJ Jamsostek, tentunya juga merupakan bentuk empati dari BP Jamsostek kepada peserta yang dilakukan dalam bentuk komunikasi interaktif. Selain itu BP Jamsostek juga memanfaatkan teknologi untuk memberikan layanan terbaik dan berusaha terus adaptif terhadap kebutuhan peserta.

Pada kesempatan webinar kali ini sekaligus juga diluncurkan logo JKK RTW sebagai simbol harapan inklusifitas disabilitas di Indonesia. Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto berkesempatan membuka kegiatan dan menyambut para peserta serta narasumber yang terlibat.

"Pemahaman, kesadaran dan empati masyarakat sangat penting untuk semakin ditingkatkan, mengingat para penyandang disabilitas juga memiliki hak dan kewajiban yang setara sebagai Warga Negara Indonesia," kata Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement