REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengapresiasi kerja-kerja anggota DPRD DKI dalam membahas hingga menyetujui Raperda APBD DKI 2021. Ariza menyebut APBD 2021 sebesar Rp 84,19 Triliun itu bakal difokuskan untuk menangani pandemi Covid-19.
"Kami menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dewan atas kecermatan, ketelitian dan kesungguhan dalam mencermati dan menelaah seluruh substansi materi ketiga Raperda tersebut. Sehingga, hari ini persetujuan dari DPRD Provinsi DKI Jakarta terhadap Peraturan Daerah dimaksud dapat diberikan," kata Ariza lewat video konferensi yang ditayangkan dalam rapat paripurna DPRD DKI di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (7/12).
Rapat paripurna itu memang menyetujui tiga Raperda sekaligus. Dua lainnya adalah Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah; dan Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (PPPIJ).
Ariza melanjutkan, APBD DKI sebesar Rp 84,19 Triliun itu bakal difokuskan untuk mengoptimalkan penanganan serta peningkatan kapasitas pemulihan kesehatan warga atas dampak dari pandemi Covid-19. Termasuk di dalamnya untuk penanganan resesi ekonomi.
Selanjutnya, untuk penyediaan jaring pengamanan sosial (social safety net) dampak pandemi Covid-19, pembinaan mental spiritual umat, serta melanjutkan program-program kerja pembangunan strategis untuk kepentingan masyarakat".
Ariza pun berharap agar DPRD DKI terus mengawasi implementasi anggaran itu di lapangan. Sehingga anggaran itu bisa dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.