Senin 07 Dec 2020 19:48 WIB

PMI Tangsel Perdana Layani Donor Darah Plasma Konvalesen

Ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi para pendonor darah plasma konvalesen

Rep: Eva Rianti/ Red: Hiru Muhammad
Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Tangerang Selatan.
Foto: Republika/Eva Rianti
Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Tangerang Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG-–Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang Selatan saat ini mulai menerima pelayanan donor darah bagi para penyintas Covid-19 yang akan melakukan donor darah plasma konvalesen. Kepala Unit Donor Darah PMI Kota Tangerang Selatan Suhara Manulang mengatakan, donor darah plasma konvalesen itu mulai dilakukan di PMI Tangsel setelah Wali Kota Tangerang Selatan Airin Racmi Diany meresmikan kegiatan tersebut pada Senin (7/12).

“Jadi, PMI Tangsel sudah mulai melakukan donor darah plasma konvalesen sekarang. Hari ini perdana ada tiga penyintas Covid-19 yang donor,” ujar Suhara dalam acara launching donor darah plasma konvalesen di PMI Tangsel, Senin (7/12).

Dalam pelaksanaan donor darah plasma konvalesen, Suhara menerangkan adanya syarat bagi para pendonor. Diantaranya, pendonor pernah positif Covid-19, dan kemudian dinyatakan sembuh. Dari segi usia, syarat pendonor plasma darah konvalesen berkisar antara 18 tahun hingga 60 tahun.

Adapun dari segi waktu, penyintas Covid-19 bisa melakukan donor darah plasma konvalesen dengan rentang waktu setidaknya 14 hari atau maksimal tiga bulan setelah dinyatakan sembuh atau negatif Covid-19. “Kemudian diutamakan laki-laki. Memang bisa wanita tapi yang belum mengandung,” tambahnya.

Adanya persyaratan-persyaratan tersebut, para penyintas Covid-19 yang akan melakukan donor darah plasma konvalesen dicek terlebih dahulu untuk kemudian dinyatakan benar-benar bisa menjadi pendonor. Misalnya, pada kegiatan donor darah plasma konvalesen perdana di PMI Tangsel pada hari ini sendiri, Suhara menuturkan, hanya satu dari tiga penyintas Covid-19 yang bisa melakukan donor plasma konvalesen karena dua diantaranya tidak memenuhi persyaratan. 

Suhara menerangkan, secara teknis, setelah calon pendonor memenuhi syarat untuk mendonorkan darah plasma konvalesennya, pendonor akan menjalani kegiatan donor selayaknya kegiatan donor darah biasa. Namun, perbedaannya, pada donor darah plasma konvalesen, yang nantinya diambil hanya plasmanya saja, sementara darahnya kembali dialirkan ke tubuh pendonor.

Dalam satu kali kegiatan donor, setidaknya dibutuhkan waktu setengah jam hingga satu jam. Dengan waktu operasional selama 24 jam, sehingga PMI bisa melayani donor darah plasma konvalesen sekitar 24 pendonor dalam sehari. Sejauh ini, kata Suhara, sudah ada 35 penyintas Covid-19 yang bersedia mendonorkan plasma konvalesen. “Ada 35 eks pasien Covid-19 dari FRLC (forum rumah lawan covid), dan data yang memungkinkan ada 300-an,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement