Senin 07 Dec 2020 11:25 WIB

BKD Depok Optimistis PAD 2020 Bisa Capai Target

Untuk pajak daerah sampai saat ini baru mencapai Rp 899 miliar atau 96,3 persen.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kedua kanan) bersama Pjs Wali Kota Depok Dedi Supandi (kanan) melihat kondisi Situ Rawa Besar di Depok, Jawa Barat, Selasa (13/10/2020). Gubernur Jawa Barat pada kunjungan kerja di Depok meninjau situ yang akan dijadikan sebagai salah satu potensi wisata guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat maupun pendapatan Kota Depok.
Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kedua kanan) bersama Pjs Wali Kota Depok Dedi Supandi (kanan) melihat kondisi Situ Rawa Besar di Depok, Jawa Barat, Selasa (13/10/2020). Gubernur Jawa Barat pada kunjungan kerja di Depok meninjau situ yang akan dijadikan sebagai salah satu potensi wisata guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat maupun pendapatan Kota Depok.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Nina Suzana optimistis pendapatan asli daerah (PAD) Kota Depok tahun 2020 bisa mencapai target yang telah ditetapkan.

"Hingga awal Desember ini pajak daerah yang sudah terkumpul sebesar Rp 899 miliar dari target PAD yang telah ditetapkan yaitu Rp 1,1 triliun," kata Nina.

Menurut dia, target PAD Depok sebesar Rp 1,1 triliun setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P). Namun, untuk pajak daerah sampai mencapai Rp 899 miliar atau 96,3 persen. Nilai ini memang turun, karena situasi pandemi Covid-19.

Dikatakannya, penyumbang terbesar terhadap pajak daerah adalah dari Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Setelah itu pajak restoran dan disusul pajak reklame.

“Untuk PBB hingga 4 November 2020, angkanya mencapai Rp 260 miliar. Perolehan ini sudah melampaui target yang kami tetapkan yaitu Rp 193 miliar. Belum dari sumber pendapatan lainnya,” ungkapnya.

Kendati demikian, Nina menyebut sumber pendapatan yang paling anjlok adalah dari sektor hiburan. Mengingat, saat pandemi ini tidak ada tempat hiburan yang beroperasi seperti karaoke dan bioskop.

"Tetapi bisa kita tutupi dengan pajak air tanah dan sumber pendapatan lainnya. Mudah-mudahan hingga akhir Desember, PAD bisa maksimal, sesuai target yang ditetapkan," ujarnya.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement