Ahad 06 Dec 2020 22:54 WIB

Pemerintah Upayakan Kedatangan 1,8 Juta Vaksin Lagi di 2021

Vaksin yang tiba pertama kali di Indonesia ialah Sinovac sebanyak 1,2 juta dosis.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Friska Yolandha
Vaksin Covid-19 pertama yang telah dipesan oleh Pemerintah Indonesia telah tiba di Tanah Air melalui Bandara Soekarno Hatta pada Ahad (6/12) menggunakan maskapai Garuda Indonesia. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, vaksin yang tiba pertama kali di Tanah Air ini merupakan vaksin Sinovac yang sebanyak 1,2 juta dosis.
Foto: Dok. Setpres
Vaksin Covid-19 pertama yang telah dipesan oleh Pemerintah Indonesia telah tiba di Tanah Air melalui Bandara Soekarno Hatta pada Ahad (6/12) menggunakan maskapai Garuda Indonesia. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, vaksin yang tiba pertama kali di Tanah Air ini merupakan vaksin Sinovac yang sebanyak 1,2 juta dosis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Vaksin Covid-19 pertama yang telah dipesan oleh Pemerintah Indonesia telah tiba di Tanah Air melalui Bandara Soekarno Hatta pada Ahad (6/12) menggunakan maskapai Garuda Indonesia. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, vaksin yang tiba pertama kali di Tanah Air ini merupakan vaksin Sinovac yang sebanyak 1,2 juta dosis.

“Saya ingin menyampaikan satu kabar baik, satu kabar baik bahwa hari ini pemerintah sudah menerima 1,2 juta dosis vaksin Covid-19. Vaksin ini buatan Sinovac yang kita uji secara klinis di Bandung sejak Agustus 2020 yang lalu,” ujar Jokowi dalam pidatonya.

Pemerintah pun masih terus mengupayakan kedatangan 1,8 juta dosis vaksin yang diperkirakan akan tiba pada awal Januari 2021. Selain vaksin dalam bentuk jadi, Jokowi mengatakan, dalam bulan ini juga akan tiba 15 juta dosis vaksin. Kemudian pada Januari 2021, sebanyak 30 juta dosis vaksin dalam bentuk bahan baku curah yang akan diproses oleh PT Bio Farma (Persero) akan tiba di Indonesia.

“Kita amat bersyukur alhamdulilah vaksin sudah tersedia, artinya kita bisa segera mencegah meluasnya wabah Covid-19,” ucapnya.

Kendati demikian, untuk memulai program vaksinasi masih memerlukan tahapan-tahapan dari BPOM. Presiden menegaskan, seluruh tahapan dan prosedur harus dilalui dengan baik untuk menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat serta efektivitas vaksin. Pertimbangan ilmiah dan hasil uji klinis inilah yang akan menentukan kapan vaksinasi dapat dimulai.

Selain itu, Jokowi juga menekankan pentingnya persiapan sistem distribusi vaksin ke daerah, peralatan pendukung, SDM, dan tata kelola vaksin.

“Kita tahu telah disiapkan sejak beberapa bulan yang lalu lewat simulasi-simulasi di beberapa provinsi dan saya yakin setelah diputuskan vaksinasi dimulai semua sudah dalam keadaan siap,” kata dia.

Presiden menyampaikan, vaksinasi tak mungkin dilakukan secara serempak untuk seluruh masyarakat di berbagai daerah. Karena itu, ia berharap agar semua pihak dapat mengikuti informasi dan petunjuk dari para petugas yang tengah menyiapkan vaksinasi. Termasuk dengan terus menjalankan protokol kesehatan.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan jenis vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh enam perusahaan untuk program vaksinasi di Indonesia. Penetapan keenam vaksin tersebut melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Vorus Disease 2019 (Covid-19).

SK tersebut diketahui telah diteken Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada Kamis (3/12). Keenam jenis vaksin yang ditetapkan itu diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc and BioNTech, serta Sinovac Biotech Ltd.

Keenam jenis vaksin tersebut merupakan vaksin yang masih dalam tahap pelaksanaan uji klinik tahap ketiga atau telah selesai uji klinik tahap ketiga. Dalam SK ini disebutkan penggunaan vaksin Covid-19 hanya dapat dilakukan setelah mendapatkan izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization/EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Melalui keputusan ini, Menkes Terawan juga dapat mengubah jenis vaksin Covid-19 berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional serta dengan mempertimbangkan Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Pengadaan vaksin Covid-19 ini disebutkan untuk kebutuhan pelaksanaan vaksinasi program yang dilakukan oleh Menteri Kesehatan dan untuk kebutuhan pelaksanaan vaksinasi mandiri yang dilakukan oleh Menteri BUMN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement