Ahad 06 Dec 2020 22:24 WIB

Aturan Rinci Pelaksanaan Vaksin Terbit Pekan Depan

Penyaluran vaksin baru dilakukan setelah BPOM melakukan uji mutu dan keamanan.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolandha
Tangkapan layar akun Youtube Sekretariat Presiden menunjukkan kedatangan vaksin Sinovac dari China. Vaksin tiba pukul 21.23 WIB di Bandara Soekarno-Hatta
Foto: Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden.
Tangkapan layar akun Youtube Sekretariat Presiden menunjukkan kedatangan vaksin Sinovac dari China. Vaksin tiba pukul 21.23 WIB di Bandara Soekarno-Hatta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan vaksin dari Sinovac sudah tiba di Indonesia, Ahad (6/12) pada pukul 21.23 WIB. Nantinya, vaksin ini baru akan disalurkan ke masyarakat saat semua uji klinis selesai dilakukan.

"Vaksin ini tiba dengan (pesawat) Garuda kargo khusus, Beijing-Jakarta. Ini momentum awal langkah pemerintah dalam pelaksanaan pengadaan vaksin," ujar Airlangga, Ahad (6/12).

Baca Juga

Selain uji klinis, Airlangga juga mengatakan penyaluran vaksin kepada masyarakat baru akan dilakukan setelah BPOM melakukan uji mutu dan keamanan. Selain itu, pemerintah juga akan memastikan bahwa vaksin ini sudah mendapatkan lebel halal dari MUI.

"Meski vaksin sudah datang, tapi ini perlu evaluasi dan BPOM untuk memastikan aspek mutu dan keamanan. Juga menunggu fatwa MUI untuk halalnya. Ini bertahap, dan semua pelaksanaan juga dilakukan bertahap," ujar Airlangga.

Airlangga menjelaskan, nantinya dari vaksin yang sudah dikantongi oleh pemerintah akan terbagi dua. Pertama, vaksin program pemerintah yang akan diberikan gratis oleh pemerintah. Kedua, vaksin mandiri yang biayanya akan dibebankan kepada masyarakat.

Ia mengatakan, untuk teknis pemberian vaksin, berapa jumlah yang berhak mendapatkan vaksin gratis dan berapa biaya yang akan dibebankan kepada masyarakat untuk vaksin mandiri akan diatur dalam aturan rinci yang akan keluar pada satu hingga dua pekan mendatang.

"Ini sudah diatur skema pengaturan, program pemerintah gratis dan kelompok mandiri secara berbayar. Aturan rinci ini akan segera diterbitkan 1-2 minggu ke depan," ujar Airlangga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement