Sabtu 05 Dec 2020 06:11 WIB

PT KAI Sumbar Catat 21 Kecelakaan di Perlintasan KA

Tingginya angka kecelakaan akibat masih rendahnya disiplin masyarakat di perlintasan

Rep: febrian fachri/ Red: Hiru Muhammad
Petugas PT KAI bersama anggota kepolisian memantau Kereta Api Sibinuang sebelum berangkat, di Stasiun Tabing, Padang, Sumatera Barat, Sabtu (1/8/2020). PT KAI Divre II Sumbar kembali membuka perjalanan kereta api rute Padang - Naras (Pariaman) dengan memberlakukan protokol COVID-19 di antaranya penumpang diwajibkan menggunakan masker dan diimbau memakai pakaian lengan panjang serta menjaga jarak.
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Petugas PT KAI bersama anggota kepolisian memantau Kereta Api Sibinuang sebelum berangkat, di Stasiun Tabing, Padang, Sumatera Barat, Sabtu (1/8/2020). PT KAI Divre II Sumbar kembali membuka perjalanan kereta api rute Padang - Naras (Pariaman) dengan memberlakukan protokol COVID-19 di antaranya penumpang diwajibkan menggunakan masker dan diimbau memakai pakaian lengan panjang serta menjaga jarak.

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG--PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat mencatat hingga akhir November 2020 telah terjadi 21 kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api.  Humas PT KAI Divisi Regional II,  Ujang Rusen Permana mengatakan tingginya angka kecelakaan di jalur KA menunjukkan masih rendahnya kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di perlintasan sebidang kereta api.

"Kita semua berharap tidak ada lagi kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang. Untuk itu, kami selalu mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada serta lebih waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang kereta api,” kata Rusen, melalui siaran pers yang diterima Republika, Jumat (4/12).

Rusen menjelaskan pihaknya akan melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang selama dua hari yaitu tanggal 3  dan 4 Desember 2020 di perlintasan kereta api wilayah Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman, dan Kota Pariaman. Sosialisasi ini melibatkan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Barat, Dinas Perhubungan, Kepolisian, dan Jasa Raharja.

Rusen menyayangkan perilaku masyarakat yang masih tidak menaati rambu-rambu lalu lintas yang dapat merugikan dirinya maupun orang lain. Hingga akhir November 2020, tercatat jumlah korban meninggal sebanyak 5 orang dan luka-luka 3 orang pada kecelakaan di perlintasan sebidang.

Kecelakaan di Divre II banyak terjadi pada perlintasan sebidang liar meskipun di lokasi sudah terdapat rambu-rambu lalu lintas bahkan ada penjagaan swadaya oleh masyarakat. Menurut Rusen, hal ini menandakan masih rendahnya disiplin masyarakat pengguna jalan saat akan melewati perlintasan kereta api.

"Sekali lagi kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh rambu-rambu yang ada, berhenti sebelum melintas, serta tengok kanan dan kiri terlebih dahulu. Hal ini harus menjadi budaya pada masing-masing pengguna jalan demi keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan para pengguna jalan itu sendiri,” kata Rusen.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement