Jumat 04 Dec 2020 17:23 WIB

Artis IBS Ditangkap karena Gunakan Sabu

IBS juga sudah menjalani tes urine dan hasilnya positif.

Rep: Febryan. A/ Red: Agus Yulianto
Iyut Bing Slamet (bertopi) saat keluar dari ruang pemeriksaan di Subdit V Direktorat tindak Pidana Narkoba, Bareskrim, Kamis (10/3).
Foto: Antara
Iyut Bing Slamet (bertopi) saat keluar dari ruang pemeriksaan di Subdit V Direktorat tindak Pidana Narkoba, Bareskrim, Kamis (10/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) menangkao artis dengan inisial IBS. Dia ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. 

Anak dari aktor kawakan Tanah Air itu ditangkap di kediamannya, Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (4/12) malam. "Tadi malam, tim kami dari Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan telah mengamankan seseorang dengan inisial IBS, yang bersangkutan pernah atau mantan artis cilik," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jaksel, Komisaris Polisi Wadi Sa'bani, Jumat (4/12).

Wadi mengatakan, saat penangkapan, jajarannya turut mengamankan barang bukti berupa alat-alat untuk menggunakan sabu. "Serta, barang bukti satu clip plastik sabu sisa pakai dan handphone," kata Wadi.

IBS juga sudah menjalani tes urine. "Hasilnya positif," kata Wadi.

IBS kini ditahan di Polres Metro Jaksel. Tim Reserse Narkoba bakal melakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement