Jumat 04 Dec 2020 16:45 WIB

Surat Suara Pasien Purbalingga Ditangani Tenaga Kesehatan

Teknis pemungutan suara saat pilkada di Purbalingga masih dalam proses diskusi.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
Pilkada (ilustrasi)
Foto: Republika/ Wihdan
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Proses pemungutan suara pilkada bagi pasien Covid 19 di Purbalingga, masih dibicarakan dengan Dinas Kesehatan. ''Soal teknis penanganan pencoblosan oleh pasien terkonfirmasi covid-19, kami masih berkoordinasi dengan berbagai pihak,'' kata Ketua KPU Purbalingga Eko Setiawan, Jumat (4/12).

Namun dia menyebutkan, proses kerjasama yang lebih erat dalam pencoblosan ini, akan lebih banyak dilakukan dengan tenaga kesehatan. Hal ini mengingat petugas kesehatan inilah yang akan diminta bantuannya untuk mengantarkan surat suara saat dilakukan pencoblosan yang dilakukan pasien Covid.

Baca Juga

''Teknisnya masih banyak harus dibicarakan lebih lanjut dengan gugus tugas Covid 19 dan pasangan calon (Parpol). Termasuk soal saksi yang harus ikut serta dalam pencoblosan oleh pasien,'' katanya.

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Purbalingga Sarwa Pramana, sebelumnya juga meminta agar penyelenggara pilkada memberi perhatian khusus pada penanganan proses pemilihan bagi pasien Covid-19. Dia menyebutkan, KPU harus menjelaskan secara komprehensif penanganan pencoblosan kepada pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

''Kalau data pasien Covid-19 harus dibuka, maka harus ada permintaan resmi KPU pada gugus tugas. Mengingat waktu yang sudah semakin mendesak, kami minta KPU bisa segera mengirim surat permintaan sebagai dasar gugus tugas membuka data pasien Covid-19,'' kata dia.

Selain mengantisipasi masalah teknis pencoblosan pada pasien Covid 19, Sarwa juga meminta agar KPU juga melakukan antisipasi terhadap pelaksanaan pemungutan suara di daerah bencana. Antara lain, di lokasi yang rawan banjir.

''KPU harus punya planning agar Pilkada bisa berjalan meski ada kendala banjir. Tentu itu tidak kita harapkan namun harus dipersiapkan,'' katanya.

Ketua DPRD HR Bambang Irawan, mendukung upaya KPU terkait pelaksanaan pencoblosan oleh pasien Covid-19. Menurutnya, pada masa pandemi ini, memang harus ada upaya agar hak pilih seluruh masyarakat bisa tetap tersalurkan.

''Konsep pelaksanaan pencoblosannya harus lebih banyak didiskusikan lagi dengan para pasangan calon (Paslon) dan parpol agar tidak terjadi miss. Prinsipnya, kita ingin pilkada berjalan dengan baik, damai dan bermartabat, dengan tidak menjadikan pilkada sebagai kluster baru Covid 19,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement