Jumat 04 Dec 2020 00:20 WIB

Kemenhub Selidiki Penerbangan yang Abaikan Jaga Jarak

Batik Air membawa 113 tamu, yang terdiri 61 kategori grup dan 52 tamu perorangan.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Friska Yolandha
Juru Bicara Menteri Perhubungan Adita Irawati menyampaikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menyelidiki dugaan penerbangan yang mengabaikan jaga jarak.
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Juru Bicara Menteri Perhubungan Adita Irawati menyampaikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menyelidiki dugaan penerbangan yang mengabaikan jaga jarak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Menteri Perhubungan Adita Irawati menyampaikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menyelidiki dugaan penerbangan yang mengabaikan jaga jarak. Adita menanggapi kabar salah satu penerbangan Batik Air yang disebut melanggar prinsip jaga jarak.

"Kami akan meminta penjelasan dari pihak maskapai dan akan melakukan investigasi atas hal ini," kata Adita pada Republika.co.id, Kamis (3/12).

Adita menjelaskan sesuai PM Perhubungan Nomor 41 tahun 2020, protokol kesehatan termasuk kapasitas maksimal moda transportasi harus ditaati oleh seluruh operator. Ia menyebut saat ini pesawat berbadan besar diatur kapasitas maksimalnya 70 perse  selama pandemi Covid-19. 

"Jika ada pelanggaran akan ada sanksi yang diterapkan," ujar Adita.

Adita mengatakan ada sejumlah sanksi bagi maskapai tergantung tingkat kesalahannya. "Sanksinya dari mulai teguran melalui surat, denda sampai dengan pencabutan ijin rute. Tergantung hasil investigasi," ucap Adita.

Sebelumnya, Batik Air mengonfirmasi penerbangan nomor ID-6370 dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta ke Bandar Udara Internasional Juanda pada (3/ 12) mengalami keterisian penumpang melebihi batasan kapasitas angkut  yang ditetapkan. Namun hal ini terjadi karena sebagian penumpang terbang dengan anggota keluarganya.

Corporate Communications Strategic of Batik Air Danang Manadala Prihantoro menyebut penerbangan dengan Airbus 320-200 itu berkapasitas 156 orang. Batik Air membawa 113 tamu, yang terdiri 61 kategori grup dan 52 tamu  perorangan. Dengan kondisi ini, penumpang tertentu akan ada duduk berdampingan atau tidak ada jarak.

"Ini tidak dapat dihindari namun sebagai operator penerbangan, Batik Air mengatur penempatan tempat duduk penumpang agar lebih meminimalisir dampak," kata Danang dalam keterangannya pada wartawan, Kamis (3/12).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement