Kamis 03 Dec 2020 21:24 WIB

45 Kelurahan di Yogyakarta Sudah Masuk Zona Kuning

Kota Yogyakarta masih masuk zona oranye atau memiliki risiko sedang

Pasangan pengantin kirab bersepeda menuju tempat ijab qabul nikah bareng di KUA Kotagede, Yogyakarta, Kamis (8/10). Acara nikah bareng dalam rangka HUT ke-264 Kota Yogyakarta, dan diikuti oleh empat pasang pengantin. Selain itu, yang unik pengantin kirab dengan sepeda dan saat akad nikah di atas sepeda. Sedangkan untuk mahar ditambahkan masker berjumlah 264 buah untuk dibagikan ke warga.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Pasangan pengantin kirab bersepeda menuju tempat ijab qabul nikah bareng di KUA Kotagede, Yogyakarta, Kamis (8/10). Acara nikah bareng dalam rangka HUT ke-264 Kota Yogyakarta, dan diikuti oleh empat pasang pengantin. Selain itu, yang unik pengantin kirab dengan sepeda dan saat akad nikah di atas sepeda. Sedangkan untuk mahar ditambahkan masker berjumlah 264 buah untuk dibagikan ke warga.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta menyatakan kota tersebut masih berada di zona oranye dengan enam dari total 45 kelurahan di zona kuning atau risiko penularan rendah.

“Data tersebut berdasarkan data dari DIY. Dari 45 kelurahan, enam di antaranya masuk zona kuning dan sisanya masuk zona oranye,” kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Kamis (3/12).

Ia mempertanyakan mengenai penetapan Kota Yogyakarta sebagai zona merah atau wilayah dengan risiko penularan tinggi sesuai data dari pemerintah pusat yang dikeluarkan pada 29 November lalu.

“Saya kira, temuan kasus dalam beberapa hari terakhir sudah turun. Kenapa justru masuk ke zona merah,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani mengatakan akan terus mencermati perkembangan kasus COVID-19 di Kota Yogyakarta.

“Perkembangan kasus tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan tingkat risiko penularan kasus di Yogyakarta,” katanya.

Berdasarkan penghitungan terakhir, ia mengatakan, Kota Yogyakarta masih masuk zona oranye atau memiliki risiko sedang dalam penularan kasus.

Meskipun demikian, Emma menegaskan, apapun status zona risiko yang disandang oleh Kota Yogyakarta, masyarakat harus tetap memiliki kedisiplinan tinggi untuk menerapkan protokol kesehatan.

“Penerapan protokol kesehatan tidak bisa ditawar. Pakai masker, cuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan. Itu yang penting dilakukan,” katanya.

Berdasarkan data corona.jogjakota.go.id, pada Kamis, terdapat tambahan 44 kasus positif baru, 12 pasien sembuh atau menjalani isolasi mandiri.

Dengan demikian, saat ini di Kota Yogyakarta terdapat 215 kasus aktif COVID-19, 668 pasien sembuh atau selesai menjalani isolasi mandiri, dan 39 pasien meninggal dunia.

Sebaran kasus terbanyak terdapat di Kecamatan Umbulharjo dengan 41 kasus dan kasus paling sedikit Kecamatan Ngampilan dengan empat kasus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement