Rabu 02 Dec 2020 15:26 WIB

Indramayu Kembali Berstatus Zona Merah

Selama beberapa pekan terakhir, Indramayu berhasil mempertahankan status zona oranye.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Andi Nur Aminah
Ilustrasi Covid-19
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Kabupaten Indramayu kembali berada pada zona merah (risiko tinggi) dalam penyebaran Covid-19. Masyarakat pun diimbau untuk tidak lengah dalam menjalankan protokol kesehatan.

Sebelumnya, selama beberapa pekan terakhir, Kabupaten Indramayu berhasil mempertahankan status zona kuning ataupun zona oranye. Namun dalam status atau level kewaspadaan Covid-19 di Jawa Barat periode 23 November hingga 29 November yang disampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Kabupaten Indramayu kembali masuk dalam status zona merah.

Baca Juga

"(Status zona merah) karena lonjakan kasus dan kematian (akibat Covid-19)," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Boni Koswara, Rabu (2/12).

Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu, pada Selasa (1/12), terdapat penambahan 33 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19. Selain itu, adapula satu orang pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Dengan penambahan itu, maka jumlah total pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Indramayu sudah mencapai 794 orang. Dari jumlah tersebut, 282 orang dinyatakan sembuh, 465 orang dalam perawatan dan 47 orang meninggal.

Deden berharap, masyarakat jangan mengabaikan penerapan protokol kesehatan. Pasalnya, pandemi Covid-19 hingga saat ini belum berakhir. "Tolong jangan anggap sepele. Covid-19 masih ada dan bisa menyerang siapa saja," tandas Deden.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement