REPUBLIKA.CO.ID, oleh Silvy Dian Setiawan, Rr Laeny Sulistyawati, Antara
Hingga saat ini belum ada kepastian mengenai cuti bersama di akhir tahun. Pemerintah sebatas baru mengindikasikan akan ada pemangkasan waktu cuti bersama saat liburan akhir tahun. Seberapa pendek pemangkasan belum secara resmi diumumkan pemerintah.
Daerah Istimewa Yogyakarta memilih bersiap mewaspadai potensi lonjakan kasus dari liburan akhir tahun. Pasalnya, Yogyakarta adalah kawasan tujuan wisata yang pasti akan diramaikan wisatawan di saat liburan apapun.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Yogyakarta menemukan adanya kenaikan kasus pascalibur panjang Agustus dan akhir Oktober. Satgas pun bersiap menghadapi kemungkinan lonjakan kasus bila libur akhir tahun tetap diputuskan berjalan normal.
“Usai libur panjang pada Agustus terjadi kenaikan kasus pada September, begitu pula yang terjadi usai libur panjang Oktober terjadi peningkatan kasus pada November,” kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Senin (30/11).
Menurut dia, kasus Covid-19 di Kota Yogyakarta pada Agustus cenderung landai dan kemudian terjadi kenaikan temuan kasus secara bertahap sepanjang September. “Grafik temuan kasus kembali turun dan cenderung landai pada Oktober. Namun, tiba-tiba terjadi kenaikan kasus yang cukup signifikan pada November. Grafiknya langsung naik tajam,” katanya.
Temuan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada November, rata-rata sekitar 15-20 pasien per hari, bahkan bisa lebih. “Pernah terjadi kasus aktif dalam satu hari mencapai lebih dari 200 kasus meskipun sebagian besar tidak menunjukkan gejala apapun,” katanya.
Sebagian besar kasus Covid-19 yang terjadi pada November, lanjut Heroe, disebabkan pasien memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah. “Dan yang cukup menyulitkan, kasus ini tidak membentuk klaster. Berdiri sendiri-sendiri sehingga proses tracing pun cukup sulit. Sumber penyebab tiap temuan kasus berbeda-beda,” katanya.
Tidak ingin kejadian serupa terulang pada libur akhir tahun, Heroe mengatakan, akan melakukan persiapan lebih matang, terutama terkait penerapan protokol kesehatan secara disiplin oleh seluruh lapisan masyarakat. “Saya kira, ada pengurangan cuti bersama atau tidak, Yogyakarta akan tetap ramai dikunjungi wisatawan saat libur akhir tahun. Oleh karenanya, protokol kesehatan harus tetap dilakukan secara disiplin,” katanya.
Heroe yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Yogyakarta menambahkan, akan mengevaluasi berbagai penerapan protokol kesehatan selama libur panjang akhir Oktober, tidak hanya untuk tempat wisata dan usaha jasa pariwisata lainnya, tetapi juga warga Kota Yogyakarta yang berlibur ke luar daerah.
“Disiplin penerapan protokol kesehatan di rumah harus lebih ditingkatkan, termasuk di perkantoran. Harus tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Bisa saja ada pegawai yang baru pulang berlibur dari luar daerah dan kemudian justru menularkan virus ke rekan kerja mereka di kantor,” katanya.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta meminta pengelola perhotelan dan restoran di daerah ini lebih memperketat penerapan protokol kesehatan menyambut masa libur Hari Natal dan Tahun Baru. "Intinya kami betul-betul akan mendisiplinkan dan lebih memperketat protokol kesehatan di hotel maupun restoran jelang liburan ini," kata Ketua PHRI DIY Deddy Pranawa Eryana.
Deddy mengatakan saat hari libur Natal dan Tahun Baru pengelola hotel diminta menyeleksi kegiatan MICE. Kegiatan yang mengundang kerumunan orang seperti konser musik, dan acara sejenis diminta dihindari.
"Gala dinner boleh tetapi terbatas, harus tetap menerapkan protokol kesehatan, artinya membatasi jumlah orang sesuai luas ruangannya, jaga jarak, dan tidak boleh berjoged-joged di acara itu," kata dia.
Deddy mengatakan berdasarkan hasil evaluasi di internal anggota PHRI, terdapat beberapa prosedur standar operasi (SOP) hotel-restoran yang masih dilanggar. Menurutnya, masih ada sebagian hotel yang tidak melaksanakan pengecekan suhu tubuh tamu atau pengunjung.
"Beberapa hotel membiarkan tamu masuk hotel tanpa cek suhu dulu. Walaupun alatnya ada, tetapi petugas pengecekan suhunya tidak ada, masak tamu diminta cek suhu sendiri," kata dia.
Selain itu, menurut dia, ada pula beberapa hotel yang membiarkan tamu berkerumun di lobi hotel saat turun dari mobil/bus. Berdasarkan aturan, tamu yang turun dari bus dibagi setiap kelompok terdiri lima orang secara bergantian. "Sedangkan pelanggaran dari pihak tamu, didominasi pelanggaran pemakaian masker," kata dia.
Meski tamu telah menyerahkan hasil tes cepat non-reaktif atau negatif, menurut Deddy, mereka tetap harus diminta disiplin menerapkan protokol kesehatan. "Jadi itu sudah prosedur. Walaupun ada yang membawa hasil rapid dan merasa sehat tetap harus melaksanakan 3M," kata dia.
Mendekati hari libur akhir tahun, menurut dia, anggota Satgas Covid-19 dari PHRI DIY rutin melaksanakan inspeksi mendadak ke hotel dan restoran untuk memastikan seluruh aturan adaptasi kebiasaan baru terpenuhi. "Pengelola yang melakukan pelanggaran kami berikan peringatan satu, dua, dan tiga. Kalau masih tetap melanggar akan kami laporkan ke pihak penegakan hukum Satgas Covid-19, pencabutan surat verifikasi sampai mengeluarkan dari keanggotaan PHRI," kata Deddy.
Kasus Covid-19 yang belum terkendali membuat Daerah Istimewa Yogyakarta kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana Covid-19 hingga akhir Desember 2020 mendatang. Perpanjangan status ini merupakan ketujuh kalinya dilakukan.
Hal ini tertera dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DIY Nomor 358/KEP/2020. Perpanjangan keenam status tanggap darurat bencana Covid-19 di DIY yang berlaku awal November 2020 lalu berakhir per 30 November ini.
"Status tanggap darurat Covid-19 diperpanjang mulai 1 Desember sampai dengan 31 Desember 2020," kata Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam Kepgub tersebut yang diberikan Humas Pemda DIY, Senin (30/11).
Sultan menyebut, perpanjangan ketujuh status tanggap darurat ini dilakukan dengan mempertimbangkan penyebaran Covid-19 yang masih terjadi di Yogyakarta. Pasalnya, kenaikan kasus baru Covid-19 di Yogyakarta terjadi secara signifikan akhir-akhir ini.
Kenaikan kasus baru ini bahkan di atas 100 kasus yang dilaporkan per harinya. Berdasarkan data pada 29 November 2020, dilaporkan 139 kasus baru yang menjadikan total kasus positif di DIY menjadi 5.922 kasus. "Status tanggap darurat diperpanjang sesuai dengan kondisi dan perkembangan yang terjadi," ujarnya.
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih menilai kasus Covid-19 selama rentang waktu Agustus dan September meningkat setelah libur bersama. Ia menjelaskan, libur bersama memicu aktivitas berkerumun sehingga kasus bertambah.
"Sehingga, untuk mencegah lonjakan kasus yang lebih besar maka kami dari IDI sangat memohon pemerintah barangkali meniadakan kebijakan cuti bersama dan libur bersama. Karena libur ini akan memicu kerumunan dan lonjakan kasus," katanya saat mengisi konferensi virtual BNPB bertema Menyikapi Tren Kenaikan Kasus Covid-19, Senin (30/11).
Yang terpenting, ia meminta semua lapisan masyarakat harus disiplin melakukan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak tidak berkumpul, dan mencuci tangan memakai sabun. Menurutnya, Covid-19 bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan tenaga kesehatan melainkan juga semua pihak. Karena ini pandemi, semua orang bisa terinfeksi, semua wilayah mengalaminya maka harus peperangan semesta.
"Tidak bisa hanya mengandalkan petugas kesehatan, pemerintah. Kita semua, masing-masing individu yang bertanggung jawab berkomitmen perang melawan Covid-19 ini," katanya.
Bahkan, ia menyebutkan pimpinan komunitas, pimpinan keagamaan, pimpinan organisasi massa seharusnya membantu mengkampanyekan protokol kesehatan. Para tokoh ini diharapkan ikut disiplin menjalankannya. Kalau seluruh lapisan masyarakat tidak disiplin berkomitmen melakukannya, Daeng khawatir Covid-19 sulit melandai.
"Kalau lengah tidak melakukan 3M, pimpinan masyarakat tidak mencontohkan, tidak mengkampanyekan, tidak mengarahkan anggota masyarakatnya maka kami khawatir kasus semakin tinggi. Bukannya kasus melandai, namun malah meningkat," katanya.
Apalagi, ia menjelaskan Covid-19 menjadi masalah karena cepat menular. Bahkan, dia menambahkan, mutasi Covid-19 yang justru meningkatkan kecepatan penularan. Kalau penularan kasus Covid-19 masih tinggi, dia melanjutkan, maka beban berat di rumah sakit semakin bertambah. Efeknya, beban petugas kesehatan akan semakin berat. Kalau beban semakin berat, dia menambahkan, petugas kesehatan berisiko tertular virus ini.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengakui perkembangan kasus Covid-19 dalam dua minggu terakhir tidak begitu baik. "Dalam dua minggu terakhir, situasinya memang kurang baik, tapi kita berusaha keras untuk bisa menaklukkan Covid-19 ini," kata Luhut.
Luhut mengatakan ada 13 provinsi kontributor utama atau sekitar 84 persen total kasus Covid-19 nasional yakni DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sumatra Barat, Kalimantan Timur, Riau, Sumatra Utara, Bali, Kalimantan Selatan, Banten, dan Papua.
Pemerintah menyiapkan tiga strategi kunci untuk menangani Covid-19 di provinsi-provinsi tersebut. Yaitu melakukan deteksi dini dan mendorong kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus melalui kampanye besar-besaran dan operasi yustisi.
Strategi kedua yakni menyediakan fasilitas isolasi terpusat untuk pasien tanpa gejala dan pasien bergejala ringan untuk mengurangi okupansi rumah sakit, sekaligus mencegah penularan lebih luas. Sementara strategi ketiga yakni menerapkan standarisasi manajemen klinis dalam penyembuhan pasien Covid-19.
"Ini juga penting seperti obat standarnya, rumah sakitnya. Angka kematian juga bisa dikurangi dengan ini," kata Luhut yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN).