Senin 30 Nov 2020 09:25 WIB

Korban Tewas Kecelakaan Tol Cipali Bertambah Jadi 10 Orang

Dua orang luka berat meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Friska Yolandha
Ilustrasi kecelakaan. Jumlah korban tewas dalam kecelakaan kendaraan bermotor di Tol Cipali, Kilometer 78 wilayah Kabupaten Purwakarta bertambah dari 8 orang menjadi 10 orang.
Foto: dok. Istimewa
Ilustrasi kecelakaan. Jumlah korban tewas dalam kecelakaan kendaraan bermotor di Tol Cipali, Kilometer 78 wilayah Kabupaten Purwakarta bertambah dari 8 orang menjadi 10 orang.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Jumlah korban tewas dalam kecelakaan kendaraan bermotor di Tol Cipali, Kilometer 78 wilayah Kabupaten Purwakarta bertambah dari 8 orang menjadi 10 orang. Delapan orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan dua orang lainnya yang mengalami luka berat meninggal saat dibawa ke rumah sakit.

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan korban meninggal dunia akibat kecelakaan di Tol Cipali bertambah dari 8 orang menjadi 10 orang. Menurutnya, kedua orang yang meninggal saat dibawa ke rumah sakit mengalami luka berat.

Baca Juga

"Korban meninggal dunia 8 sampai dengan sekarang meninggal dunia sepuluh, 2 orang meninggal pas dibawa ke rumah sakit, satu luka berat dan luka ringan," ujarnya saat dihubungi, Senin (30/11).

Ia mengungkapkan, pihaknya sedang melakukan olah kejadian perkara dengan menggunakan Traffic Accident Analisis. Selanjutnya, pihaknya akan menyinkronkan data tersebut dengan keterangan dari para saksi termasuk saksi supir truk.

"Tadi melakukan olah TKP dan analisis untuk mengetahui proses kecelakaan dan disinkronkan dengan keterangan saksi, ada saksi supir truk. Supir elf meninggal," ungkapnya.

Ia melanjutkan, kecelakaan tersebut melibatkan mobil elf dengan dua kendaraan truk tronton. Menurutnya, pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab kecelakaan dan masih menunggu hasil penyelidikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement