Senin 30 Nov 2020 01:41 WIB

Parkir di Pinggir Jalan, Pelek Mobil Dicuri

Hingga kini, pelaku pencurian itu masih belum diketahui.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Ani Nursalikah
Parkir di Pinggir Jalan, Pelek Mobil Dicuri. Pencurian (ilustrasi).
Foto: nycrpd.org
Parkir di Pinggir Jalan, Pelek Mobil Dicuri. Pencurian (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Aparat kepolisian terus menyelidiki kasus pencurian pelek mobil yang terparkir di Jalan Mohammad Hatta, Kecematan Cipedes, Kota Tasikmalaya. Hingga kini, pelaku pencurian itu masih belum diketahui.

Kapolsek Indihiang, Polresta Tasikmalaya, Kompol Didik Rohim mengatakan, polisi telah menerima laporan kasus itu. Sejumlah bukti berupa rekaman kamera pengawas (CCTV) juga telah diamankan.

Baca Juga

"Namun kita masih cek dari Dishub ada rekaman (CCTV) apa nggak," kata dia, Ahad (29/11).

Didik mengatakan, diduga pelaku pencurian pelek mobil itu lebih dari satu orang. Para pelaku melakukan pencurian menggunakan kendaraan roda empat. Sebab, aksi pencurian itu berlangsung dengan cepat.

Namun, polisi masih belum dapat memastikannya. "Kepastiannya dari hasil pemeriksaan nanti. Kami juga akan pelajari bagaimana dia ambilnya. Intinya kita masih penyelidikan," kata dia.

Sebelumnya, terjadi aksi pencurian pelek dan ban mobil yang terparkir di pinggir jalan raya pada Sabtu (28/11). Aksi itu terekam dalam kamera CCTV. 

Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat dua orang pelaku keluar dari sebuah minibus dan langsung membongkar ban mobil Nissan March dengan nomor polisi D 1057 SX. Mobil tersebut diketahui milik seorang warga yang tinggal di Jalan Buninagara 3, Kecamatan Cipedes.

Mobil tersebut disewakan kepada seorang temannya bernama Endra, warga Babakan Anyar Kalangsari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya. Menurut Endra, mobil itu memang sengaja diparkir di pinggir jalan. Sebab, rumahnya masuk ke dalam gang. 

"Rumah kan masuk gang, jadi parkir mobil di pinggir jalan. Biasanya aman parkir di sini," kata dia.

Asep mengatakan, kerugian dari hilangnya empat pelek dari beserta bannya tersebut mencapai sekitar Rp 5 juta. Sebab, harga satu unit pelek dan ban mencapai Rp 1,2 juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement