REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait cuti bersama dan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk para aparatur sipil negara (ASN). Kendati belum ada kebijakan resmi, para ASN di Kota Tasikmalaya diminta tak pergi ke luar kota selama libur Natatu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat edaran resmi terkait cuti bersama Natatu dari pemerintah pusat. Karena itu, pihaknya belum dapat menentukan kebijakan di daerah.
"Katanya akan dikurangi. Namun kalau itu kebijakan pusat, ya harus diikuti. Karena kalau libur panjang bisa memacu kasus (Covid-19) baru," kata dia, Ahad (29/11).
Ia juga mengingatkan para ASN untuk tak pergi keluar kota saat libur Nataru. Jika terpaksa harus pergi keluar kota, ia mengingatkan para ASN untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Kita tetap imbau ASN untuk tidak ke mana-mana. Kalau memang terpaksa, selalu terapkan protokol kesehatan," kata dia.
Ivan mengatakan, kasus Covid-19 di Kota Tasikmalaya terus mengalami peningkatan. Bahkan, saat ini total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sudah hampir menembus angka 700 kasus.
"Mangkanya kita terus minta ASN menjadi contoh dan terus sosialisasikan protokol kesehatan ke masyarakat," kata dia.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya per Ahad pagi, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di daerah itu berjumlah 697 orang. Sebanyak 415 orang telah dinyatakan sembuh, 258 masih menjalani isolasi, dan 24 orang meninggal dunia.