REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo sesuai prosedur. Luhut meminta KPK jangan berlebihan.
"Saya minta juga KPK kalau boleh periksa sesuai ketentuan-ketentuan yang bagus. Jangan berlebihan. Saya titip itu saja. Enggak semua orang jelek, banyak orang yang baik, kok," kata Luhut usai menggelar rapat perdana di kantor Kementerian KP, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (27/11).
Di sisi lain, Luhut juga menyayangkan Edhy terjerat dalam kasus suap ekspor benih lobster. Padahal, ia mengenal Edhy sebagai orang yang baik.
"Yang sudah kejadian, kita menyayangkan peristiwa itu. Saya tahu Pak Edhy itu sebenarnya orang baik," ucap Luhut.
Kendati demikian, Luhut mengaku senang dengan keputusan Edhy yang memilih mundur dari jabatannya dan mengikuti proses hukum yang berlangsung di KPK. "Saya senang beliau langsung ambil alih tanggung jawab dan sebagai seorang ksatria. Dan kita harus hormati juga hal-hal semacam itu," kata dia.
Sebelumnya, Edhy Prabowo menyatakan akan mengundurkan diri sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Edhy selanjutnya akan ditahan selama 20 hari pertama di rutan Gedung Merah Putih KPK.
"Saya akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum dan juga nanti akan mengundurkan diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri, dan saya yakin prosesnya sudah berjalan," kata Edhy, di Gedung KPK Jakarta, Kamis (26/11) dini hari.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menanggapi adanya peringatan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) mengenai adanya potensi serangan balik kepada KPK dari pihak-pihak tertentu pascapenangkapan Edhy Prabowo. Lili menyebut semua pimpinan KPK sudah siap menanggung segala resiko atas jabatan yang diamanahkan sejak pelantikan.
“Setiap pekerjaan tentu punya risiko. Jadi ketika kami sudah siap nyebur ke KPK harus siap dengan segala resiko,” kata Lili di Padang, Kamis (26/11).
Selain itu menurut Lili, pimpinan hingga pegawai KPK juga sudah punya aturan dan regulasi yang melindungi dalam melakukan upaya antikorupsi. Ia berharap aturan yang sudah ada ini menjadi perisai pelindung bagi pimpinan dan pegawai KPK.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengingatkan agar KPK memitigasi risiko serangan balik dari operasi tangkap tangan tersebut. "ICW mengapresiasi Tim Penyidik KPK. ICW juga mengingatkan KPK agar dapat memitigasi risiko adanya 'serangan balik' dari pihak-pihak tertentu," kata Kurnia dalam pesan singkatnya, Kamis (26/11).
Kurnia meminta agar KPK mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang menjerat Edhy teesebut. Hal tersebut lantaran, ICW melihat tidak adanya komitmen pimpinan dalam menangani kasus penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat eks kader PDIP, Harun Masiku.
"ICW juga mengingatkan agar KPK serius dalam menangani perkara ini," ucap dia.