Jumat 27 Nov 2020 13:57 WIB

OTT Wali Kota Cimahi Terkait Proyek Rumah Sakit

Dalam OTT ini, Tim Satgas turut menyita uang tunai sebesar Rp 420 juta.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Agus Yulianto
Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priyatna
Foto: Abdan Syakura
Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priyatna

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (27/11). Kali ini tim penindakan mengamankan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. 

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penangkapan terhadap orang nomor satu di Cimahi, Jawa Barat tersebut terkait korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS Kasih Bunda di Cimahi. 

"Dugaan Wali Kota melakukan kopupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi, " kata Firli kepada Republika, Jumat (27/11) . 

Dalam OTT ini, Tim Satgas turut menyita uang tunai sebesar Rp 420 juta dari Rp 3,2 miliar yang merupakan bagian dari kesepakatan suap. "Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya, " tambah Firli. 

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement