Jumat 27 Nov 2020 00:00 WIB

BPOM: Vaksin Covid-19 Sinovac Sudah Penuhi Syarat Halal

Aspek tingkat halal vaksin Sinovac sudah diperiksa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Aspek tingkat halal vaksin Sinovac sudah diperiksa Majelis Ulama Indonesia (MUI) (Foto: vaksin Covid-19 Sinovac)
Foto: AP Photo / Ng Han Guan
Aspek tingkat halal vaksin Sinovac sudah diperiksa Majelis Ulama Indonesia (MUI) (Foto: vaksin Covid-19 Sinovac)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito, mengatakan, vaksin Sinovac sudah memenuhi syarat untuk mendapat label halal. Aspek tingkat halal vaksin sudah diperiksa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Alhamdulillah dari aspek mutu dari hasil yang didapatkan inspeksi BPOM, Biofarma dan MUI, aspek halalnya bisa dikatakan sudah memenuhi, sudah sesuai aspek obat yang baik," kata Penny dalam jumpa pers daring, Kamis (26/11).

Baca Juga

Penny mengatakan, aspek kehalalan vaksin telah diperiksa MUI. Sementara itu, MUI sedang dalam proses membahas soal fatwa vaksin COVID-19 dalam Musyawarah Nasional MUI yang digelar pada 25-27 November.

Ia mengatakan, BPOM terus memantau perkembangan uji coba vaksin Sinovac yang memasuki uji klinis fase III di Bandung. BPOM mengumpulkan data uji klinis Sinovac yang nantinya dipadukan dengan data dari negara lain, seperti Brazil.

Untuk itu, dia mengatakan BPOM belum mengambil kesimpulan sehingga memberikan Otorisasi Penggunaan Darurat (EUA) bagi vaksin COVID-19 meski sudah mendapat data aspek keamanan, khasiat dan mutu vaksin. Perlu keseksamaan lebih lanjut untuk memberi EUA bagi Sinovac. BPOM, kata dia, akan terus memantau perkembangan uji klinis vaksin Sinovac dalam tiga bulan ke depan.

"Aspek keamanan akan terus kita pantau selama tiga bulan, nanti enam bulan penuh ke depan. Kita butuh vaksin yang tidak hanya bermutu dan aman, tapi juga efektif, memiliki khasiat yang baik," katanya.

Lebih lanjut, Penny mengatakan, BPOM mengumpulkan data terkait vaksin Sinovac yang dapat memunculkan antibodi ke tubuh manusia. Hal ini membuat seseorang dapat kebal terhadap COVID-19.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement