Kamis 26 Nov 2020 14:26 WIB

Disperindag Jabar Targetkan Bantu Kemasan 160 IKM

Permintaan fasilitasi membludak karena gratis.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Fuji Pratiwi
Desain kemasan Jamu Bukti Mentjos (ilustrasi). Meski pandemi, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Industri Pangan, Olahan, dan Kemasan (IPOK) tetap memberikan pelayanan terhadap para Industri Kecil Menengah (IKM) yang ada di Jawa Barat.
Foto: Prayogi/Republika
Desain kemasan Jamu Bukti Mentjos (ilustrasi). Meski pandemi, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Industri Pangan, Olahan, dan Kemasan (IPOK) tetap memberikan pelayanan terhadap para Industri Kecil Menengah (IKM) yang ada di Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pandemi Covid-19 tak menyurutkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Industri Pangan, Olahan, dan Kemasan (IPOK) untuk memberikan pelayanan terhadap para Industri Kecil Menengah (IKM) yang ada di Jawa Barat.

Kepala Seksi Pengembangan Usaha UPTD IPOK Detty Tatianada menyampaikan, UPTD IPOK lewat layanan Rumah Kemasan yang berada di bawah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menargetkan sebanyak 160 IKM yang mendapatkan pelayanan desain kemasan dan cetak kemasan gratis sampai akhir 2020 ini.

Baca Juga

Target pelayanan terhadap 160 IKM ini harus dikerjakan selama satu bulan setengah. Ia memastikan, Rumah Kemasan Disperindag Jabar bekerja optimal meski peminat layanan desain kemasan dan cetak kemasan ini membludak.

Karena, layanan ini tidak memungut biaya sepeserpun, sehingga para pelaku IKM bisa menikmati layanan ini secara gratis. Bantuan desain kemasan tidak ada syarat sehingga siapa pun boleh.

"Tetapi untuk cetak kemasan, ada syaratnya. Pelaku IKM harus memiliki sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan sertifikat Halal," ujar Detty, Kamis (26/11).

Detty menjelaskan, PIRT berasal dari Dinkes. Sedangkan sertifikat halal, diperoleh dari MUI melalui fasilitasi Disperindag. "Sebenarnya hampir semua gratis sampai ke cetak kemasannya," kata dia.

Adapun peminat layanan ini bermacam-macam. Mulai dari mulai pelaku usaha makanan, minuman, kerajinan, dan industri kecil lainnya. Namun karena kondisi Covid-19 yang masih mewabah, industri kecil di bidang makanan lebih tinggi dibandingkan bidang lainnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement