REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, Kota Yogyakarta tidak masuk dalam zona merah Covid-19. Walaupun kenaikan kasus akhir-akhir ini cukup signifikan, namun Kota Yogyakarta dikategorikan sebagai zona oranye.
"Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kota Yogyakarta, dari 45 kelurahan, ada sembilan yang masuk zona kuning dan 36 zona oranye. Dan tidak ada kelurahan yang masuk zona merah," kata Heroe yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta tersebut melalui pesan tertulisnya.
Heroe menuturkan, dalam menentukan zona Covid-19 didasarkan atas tiga indikator. Mulai dari indikator epidemiologi, surveilans dan ketersediaan layanan kesehatan penanganan Covid-19.
Tiga indikator tersebut dibagi menjadi 14 variabel, di antaranya menyangkut angka kenaikan dan penurunan kasus positif Covid-19. Termasuk kesembuhan dan kematian kasus Covid-19.
"Juga jumlah spesimen yang diperiksa dan angka positif rutenya, serta ketersediaan kamar isolasi maupun ICU," ujarnya.
Dari indikator dan variabel tersebut, kata Heroe, Kota Yogyakarta dikategorikan sebagai zona oranye. Bahkan, berdasarkan data di Pemda DIY pun ada dua kabupaten yang termasuk zona merah yaitu Sleman dan Bantul, Kabupaten Gunungkidul dan Kota Yogyakarta termasuk dalam zona oranye, serta Kabupaten Kulon Progo dikategorikan dalam sebagai zona kuning.
"Jadi tidak benar di DIY semua zona merah. Jadi di tingkat DIY pun masuk kategori zona oranye," jelas Heroe.