Rabu 25 Nov 2020 15:15 WIB

Sekjen MUI: Mau ke Mana Negeri Ini?

Praktik korupsi di negeri ini benar-benar sudah luar biasa hebat, meluas dan ganas.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agus Yulianto
Sekjen MUI, Anwar Abbas
Foto: Republika TV/Mauhammad Rizki Triyana
Sekjen MUI, Anwar Abbas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menanggapi penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengatakan, kabar ini sangat mengejukan sekaligus menyedihkan.

"Mengejutkan karena yang bersangkutan adalah seorang menteri dan menyedihkan karena ini suatu pertanda bahwa praktik korupsi di negeri ini benar-benar sudah luar biasa hebat, meluas dan ganasnya serta sudah seperti membudaya di dunia birokrasi," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Rabu (25/11).

Anwar heran mengapa perbuatan itu masih dilakukan dan mempertanyakan apakah masih punya hati nurani. Lantaran saat ini ada di tengah wabah Covid-19 di mana negara sangat membutuhkan dana yang besar untuk membantu dan menolong orang-orang yang sakit dan yang termiskinkan oleh krisis akibat pandemi Covid.

"Kalau praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) ini tidak bisa kita atasi maka pertanyaannya mau ke mana negeri ini? Bukankah kita dulu melakukan reformasi di tahun 1998 karena kita sudah muak dengan KKN sehingga kita sudah bertekad memberantas sampai ke akarnya. Tetapi apa yang terjadi?," tuturnya.

Menurut Anwar, jika kondisi ini terus terjadi, praktik KKN sulit dibasmi dan malah bisa semakin luas dan tumbuh subur. Karena itu negeri ini harus kembali memancangkan dan meneguhkan tekadnya untuk memberantas praktik-praktik tidak terpuji tersebut. 

Sebab, bila gagal memberantas, tentu tidak mustahil negeri ini akan bergerak ke bibir kehancuran dan tentunya semua tidak ingin hal itu terjadi. "Untuk itu langkah-langkah tegas dalam pemberantasan praktik KKN ini benar-benar harus menjadi perhatian. Untuk itu, prosedur pembuktian terbalik tampaknya harus dilakukan oleh setiap orang yang diduga telah melakukan tindak korupsi," katanya.

Dia juga memandang, hal tersebut diperlukan supaya tercipta rasa percaya di kalangan masyarakat kepada para penyelenggara negara. "Dan juga untuk memudahkan pekerjaan dari para penegak hukum di negeri ini," tutur Anwar.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement