Rabu 25 Nov 2020 11:12 WIB

Istana Tunggu Status Edhy Prabowo dari KPK

KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status Edhy Prabowo setelah ditangkap.

Rep: Sapto Andika Candra, Rizkyan Adiyudha/ Red: Andri Saubani
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Istana Kepresidenan memilih untuk menunggu hasil pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Edhy ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu (25/11) dini hari tadi setibanya dari kunjungan kerja ke Amerika Serikat (AS).

"Kita di istana belum bisa berkomentar. Arahan pimpinan. Nunggu perkembangan di KPK seperti apa," kata Donny, Rabu (25/11).

Baca Juga

Donny menambahkan, istana perlu menunggu hasil pemeriksaan dan kejelasan status Edhy dari KPK.

"Setelah jelas status dari KPK seperti apa baru kira berkomentar. Ini kan masih pemeriksaan toh," kata Donny lagi.

Edhy Prabowo ditangkap terkait dengan penetapan izin ekspor bayi lobster. Hal itu telah dikonfirmasi oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

"Tadi malam menteri KKP diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu," kata Firli, Rabu (25/11).

Edhy ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan perizinan pengiriman ekspor bayi lobster. Penyidik KPK mengamankan politisi Gerindra itu saat setiba dia turun dari pesawat yang mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Saat ini, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini. Belum diketahui kapan KPK akan menggelar konpers terkait OTT ini.

"KPK punya waktu 1x24jam untuk menentukan sikap. Perkembangannya nanti kami informasikan lebih lanjut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

 

photo
Infografis Daftar Menteri Menjadi Tersangka Korupsi - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement