Selasa 24 Nov 2020 22:14 WIB

Dua Pasien Covid-19 Lansia Kota Sukabumi Meninggal Dunia

Salah satu pasien Covid-19 lansia yang meninggal dunia tidak punya penyakit penyerta.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Selasa (24/11) mencatat kasus pasien yang terkonfirmasi positif meninggal dunia kembali bertambah (Foto: ilustrasi)
Foto: Antara/FB Anggoro
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Selasa (24/11) mencatat kasus pasien yang terkonfirmasi positif meninggal dunia kembali bertambah (Foto: ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Selasa (24/11) mencatat kasus pasien yang terkonfirmasi positif meninggal dunia kembali bertambah. Pasien penderita COVID-19 yang meninggal dunia tersebut merupakan seorang perempuan berusia 60 tahun warga Kecamatan Gunungpuyuh.

"Dari hasil diagnosa almarhumah meninggal murni akibat mengidap virus tersebut dan tidak ada komorbid atau penyakit penyerta," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Rita Fitrianingsih di Sukabumi, Selasa.

Baca Juga

Menurutnya, di hari sebelumnya atau Senin (23/11) seorang pasien COVID-19 berjenis kelamin laki-laki berusia 72 tahun warga Kelurahan Sukakarya Kecamatan Warudoyong juga meninggal dunia. Namun, almarhum memiliki penyakit penyerta, yakni jantung.

Dengan bertambahnya pasien yang meninggal dunia, hingga saat ini sudah ada 18 warga Kota Sukabumi yang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut empat di antaranya nonkomorbid dan 14 pasien lainnya disertai komorbid.

Adapun angka persentase pasien COVID-19 yang meninggal dunia sekitar dua persen. Mayoritas yang meninggal dunia tersebut usianya sudah lanjut. Tim medis yang bertugas di rumah sakit rujukan telah berupaya namun, nasib berkata lain.

"Pasien positif yang meninggal dunia tentunya dalam proses pemulasaraan jenazah hingga pemakaman sesuai dengan protokol COVID-19 dan untuk keluarga sudah diberikan pemahaman agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," tambahnya.

Di sisi lain, Rita mengatakan, hingga saat ini seluruh kecamatan di Kota Sukabumi berstatus zona orange COVID-19, tentunya ini harus menjadi perhatian semua pihak jangan sampai menyepelekan virus ini. Itu sebabnya disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan harus terus ditingkatkan karena COVID-19 bisa menyerang siapa saja.

Selain itu, sejak awal pandemi COVID-19 sudah ada sekitar 80 aparatur sipil negara (ASN) yang terkonfirmasi positif akibat terpapar virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China ini. Bahkan, beberapa diantaranya merupakan pejabat teras setingkat kepala dinas. Namun, hingga kini hanya beberapa saja yang masih menjalani isolasi baik mandiri maupun di rumah sakit rujukan.

Pada Selasa ini total warga Kota Sukabumi yang terkonfirmasi positif mencapai 843 orang atau bertambah sembilan orang, kemudian yang sembuh juga bertambah sembilan orang sehingga totalnya 608 orang. Sementara pasien aktif sebanyak 208 orang, dari jumlah tersebut mayoritas menjalani isolasi secara mandiri dan untuk yang meninggal dunia jumlahnya 18 orang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement