Selasa 24 Nov 2020 20:31 WIB

Kasus Covid-19 Bisa Berlipat Ganda Akibat Libur Akhir Tahun

Libur panjang pada akhir tahun berpotensi menimbulkan kenaikan kasus Covid-19.

Sejumlah pengunjung memadati kawasan Pantai Padang, Sumatra Barat, Ahad (1/11/2020). Masa libur panjang terbukti selalu meningkatkan kasus Covid-19.
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
Sejumlah pengunjung memadati kawasan Pantai Padang, Sumatra Barat, Ahad (1/11/2020). Masa libur panjang terbukti selalu meningkatkan kasus Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyebutkan, libur panjang akhir tahun berpotensi menimbulkan kenaikan kasus Covid-19 dua hingga tiga kali lipat dibandingkan penambahan kasus baru saat libur panjang akhir Oktober dan Agustus 2020. Sebab, masa liburan akhir 2020 memiliki durasi yang jauh lebih panjang.

"Hal ini dikhawatirkan berpotensi menjadi manifestasi perkembangan kasus Covid-19 menjadi dua, bahkan tiga kali lipat lebih besar dari masa libur panjang sebelumnya,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers secara daring di Kantor Presiden di Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Masyarakat, menurut Wiku, perlu mengetahui kenaikan kasus positif Covid-19 pada masa libur panjang. Apalagi, masyarakat masih kurang disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.

"Untuk mengantisipasi hal itu, saya selalu menekankan pentingnya disiplin terhadap protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun) serta selalu menghindari kerumunan dalam setiap kegiatan," ujar dia.

Pemerintah saat ini sedang mengkaji mengenai dilanjutkannya atau tidak penetapan libur panjang akhir tahun 2020. Hal ini karena setiap libur panjang pada masa pandemi selalu menimbulkan peningkatan kasus Covid-19.

”Pada prinsipnya, apapun keputusan yang nantinya diambil Pemerintah, keputusan ini akan selalu mengutamakan keselamatan masyarakat Indonesia di tengah pandemi Covid-19," ujarnya.

Terdapat tiga periode libur panjang yang menjadi bahan evaluasi Pemerintah. Pertama, libur panjang Idul Fitri pada 22-25 Mei 2020 yang berdampak pada peningkatan kasus positif hingga 69-93 persen pada 28 Juni 2020.

Kedua, libur panjang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus, kemudian dilanjutkan libur pada 20-23 Agustus 2020. Periode ini berdampak pada peningkatan kasus positif Covid-19 sebesar 58-118 persen pada pekan pertama hingga ketiga di September 2020.

Ketiga, libur panjang 28 Oktober 2020 sampai 1 November 2020. Dari masa libur ini, terdapat peningkatan kasus positif sebesar 17 sampai 22 persen pada 8-22 November 2020.

Berdasarkan data tersebut, menurut Wiku, terdapat penurunan kasus positif yang terjadi pada periode libur panjang 28 Oktober sampai 1 November 2020. Itu jika dibandingkan dengan libur panjang pada Agustus 2020.

"Penurunan kasus positif ini menjadi evaluasi dan pembelajaran bagi kita semua dalam menghadapi periode libur panjang pada akhir tahun 2020,” ujar dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement