Selasa 24 Nov 2020 17:48 WIB

Pemerintah Masih Kaji Periode Libur Panjang Akhir Tahun

Berdasarkan analisa tiap libur panjang pada masa pandemi akan memakan korban.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andi Nur Aminah
 Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito
Foto: BPIP
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah saat ini masih melakukan kajian terhadap periode masa libur panjang akhir tahun di tengah pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan untuk menekan angka penularan Covid selama masa libur panjang nanti.

“Pemerintah saat ini sedang mengkaji periode masa libur panjang akhir tahun karena berdasarkan analisa tiap libur panjang pada masa pandemi memakan korban,” kata Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19c saat konferensi pers di Kantor Presiden, Selasa (24/11).

Baca Juga

Menurut Wiku, kajian dan evaluasi yang dilakukan pemerintah ini berdasarkan tiga periode masa libur panjang sebelumnya. Yakni libur panjang Idul Fitri pada 22-25 Mei 2020 yang berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 69 hingga 93 persen pada 28 Juni; masa libur panjang HUT RI pada 17, 20-23 Agustus 2020 yang berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 58-118 persen pada pekan 1-3 September; serta libur panjang pada 28 Oktober hingga 1 November yang menyebabkan kenaikan kasus positif sebesar 17-22 persen pada 8-22 November.

Wiku menjelaskan, dari data tiga masa libur panjang tersebut, terdapat penurunan kasus positif pada periode 28 Oktober-1 November jika dibandingkan dengan libur panjang pada Agustus 2020.

“Penurunan kasus positif ini menjadi evaluasi dan pembelajaran bagi kita semua dalam menghadapi periode libur panjang pada akhir tahun 2020,” ucap dia.

Meskipun begitu, ia mengingatkan masa libur panjang pada akhir tahun nanti memiliki durasi yang lebih panjang dan dikhawatirkan menyebabkan penularan kasus Covid menjadi dua hingga tiga kali lipat lebih banyak dari masa libur panjang sebelumnya.

Pada prinsipnya, lanjut Wiku, apapun keputusan yang diambil pemerintah terkait libur panjang akhir tahun nanti dilakukan dengan mengutamakan keselamatan masyarakat Indonesia di tengah pandemi Covid yang belum berakhir. Kenaikan kasus positif pada masa libur panjang disebabkan akibat kurang disiplinnya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama menjaga jarak dan kerumunan.

“Untuk mengantisipasi ini saya selalu menekankan pentingnya disiplin terhadap protokol kesehatan 3M serta selalu menghindari kerumunan dalam setiap kegiatan,” jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement