REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok menggelar pelatihan dan uji kompetensi bagi pengurus koperasi usaha simpan pinjam. Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 25 peserta koperasi di Kota Depok, Jawa Barat.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Mohammad Fitriawan mengatakan, pelatihan ini untuk meningkatkan kemampuan para pengurus dalam mengelola koperasi usaha simpan pinjam. Dengan demikian, ke depan pengelolaan koperasi dapat semakin profesional.
"Dengan pengelolaan koperasi yang profesional, maka akan meningkatkan kepercayaan dari anggota koperasi maupun masyarakat," ujar Fitriawan dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (24/11).
Menurut Fitriawan, pelatihan dilakukan selama empat hari yaitu 23-26 November 2020 di Gedung Gedung Balai Latihan Koperasi (Balatkop), Sukmajaya. Kegiatan ini bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Koperasi Jasa Keuangan. "Nanti hari terakhir para peserta akan menjalani uji kompetensi untuk melihat kemampuannya pascamengikuti pelatihan. Bagi yang lolos diberi sertifikat," terangnya.
Fitriawan berharap, nantinya semakin banyak pengurus koperasi di Kota Depok yang memiliki sertifikat uji kompetensi. Sebab, imbuhnya, sertifikat ini sebagai bukti keandalan dalam mengelola koperasi. "Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dapat memberikan pengaruh positif terhadap pengelolaan koperasi secara professional," kata dia.