Selasa 24 Nov 2020 14:10 WIB

Perpendek Libur Akhir Tahun, Kemenkes: Kurangi Kerumunan

Jika tidak terlalu urgent, masyarakat supaya tidak melakukan perjalanan keluar rumah.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati / Red: Agus Yulianto
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P)  Kemenkes, Muhammad Budi Hidayat didampingi Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim meninjau kesiapan Puskesmas Tanah Sareal, Bogor untuk vaksinasi Covid-19, Rabu (11/11).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Muhammad Budi Hidayat didampingi Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim meninjau kesiapan Puskesmas Tanah Sareal, Bogor untuk vaksinasi Covid-19, Rabu (11/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memutuskan memperpendek cuti dan liburan agama hingga akhir tahun ini. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengaku kebijakan ini bisa mengurangi kerumunan.

"Libur dipersingkat mengurangi kerumunan. Kontak berkurang," ujar Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Muhammad Budi Hidayat saat dihubungi Republika, Selasa (24/11).

Kendati demikian, pihaknya berharap jika tidak terlalu urgent supaya tidak melakukan perjalanan keluar rumah. Jika terpaksa bepergian, Budi meminta, masyarakat menerapkan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun. "Wajib terapkan 3M," katanya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jatah cuti bersama akhir tahun dikurangi. Permintaan itu disampaikan dalam rapat terbatas kabinet, Senin (23/11).

"Kemudian, yang berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri, Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam keterangan pers usai rapat terbatas, Senin (23/11). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement