Selasa 24 Nov 2020 08:51 WIB

Kasus Covid-19 Lebihi 500 Ribu, Taatilah Protokol Kesehatan

Kasus Covid 19 Lebihi 500 ribu

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Muhammad Subarkah
Pengunjung memadati jalur pedestrian di kawasan wisata Malioboro, Yogyakarta, Jumat (30/10) malam. Libur panjang kunjungan wisatawan ke Malioboro melonjak. Malioboro masih menjadi destinasi utama wisatawan untuk berbelanja oleh-oleh.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Pengunjung memadati jalur pedestrian di kawasan wisata Malioboro, Yogyakarta, Jumat (30/10) malam. Libur panjang kunjungan wisatawan ke Malioboro melonjak. Malioboro masih menjadi destinasi utama wisatawan untuk berbelanja oleh-oleh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus positif virus Corona (Covid-19) menembus 500 ribu atau setengah juta orang di Indonesia. Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti pun mendukung arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar ada pengurangan hari libur akhir tahun 2020-2021.

"Satgas Penanganan COVID-19 hari ini melaporkan kasus positif Corona di Indonesia sudah mencapai setengah juta rakyat Indonesia, tepatnya 502.110," kata La Nyalla dalam keterangan tertulisnya kepada Republika co.id, Senin (23/11).

Per hari ini, ada tambahan 4.442 kasus Corona. Satgas Penanganan COVID-19 juga melaporkan penambahan pasien Corona yang meninggal dunia, dengan akumulasi sudah mencapai 16.002 orang.

Meski pasien sembuh Corona juga mengalami tren yang baik, LaNyalla mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Sebab walaupun kasus sembuh Corona memiliki tren positif, namun penambahan kasus terus melonjak, maka pandemi di Indonesia akan semakin lama.

"Kepada seluruh masyarakat saya harapkan untuk mematuhi protokol kesehatan karena hingga saat ini kita belum bisa dinyatakan aman dari Covid-19 hingga vaksin ditemukan dan dapat digunakan oleh masyarakat," ujarnya.

Senator asal Dapil Jatim ini juga meminta pemerintah, termasuk pemerintah daerah, untuk terus melakukan sosialisasi mengingatkan masyarakat agar menghindari kerumunan untuk mencegah penularan Covid-19. La Nyalla juga mengimbau masyarakat yang terlibat dalam kerumunan untuk memeriksakan diri ke puskesmas atau rumah sakit.

"Untuk memastikan dirinya positif atau negatif Covid, sehingga jika memang positif tidak menularkan Covid-19 kepada orang lain, dan keluarganya di rumah,” tuturnya.

Penambahan kasus Corona beberapa hari terakhir mengalami lonjakan cukup tinggi. Tambahan kasus Corona di Provinsi DKI Jakarta mencapai rekor tertinggi sejak pandemi Maret lalu dengan kasus harian sebanyak 1.579 pada Sabtu (21/11) lalu. Satgas Penanganan Covid-19 menduga lonjakan kasus terjadi buntut libur panjang atau long weekend pada akhir Oktober 2020.

Pemerintah pun melakukan evaluasi terhadap hasil temuan itu. Hal tersebut dilakukan mengingat momen libur Natal dan pergantian tahun.

Dalam rapat Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional pagi tadi, Presiden Jokowi memberi arahan agar ada pengurangan hari libur untuk libur akhir tahun mendatang. Arahan ini juga termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri yang sedianya akan diberikan sekaligus pada libur akhir tahun 2020.

"DPD sepakat ada pengurangan libur akhir tahun ini. Sebab dalam beberapa momen libur panjang, terjadi lonjakan pasien Corona," sebut LaNyalla.

La Nyalla menilai, libur panjang di akhir tahun bisa berpotensi menambah banyaknya jumlah kasus Corona. Masyarakat diminta untuk merayakan peringatan akhir tahun dengan lebih banyak berada di rumah saja.

"Kita harapkan masyarakat bisa lebih bersabar dan menunda agenda liburan akhir tahun. Gunakan skala prioritas. Ini agar mengurangi penyebaran virus Corona" tegas LaNyalla.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement