Selasa 24 Nov 2020 03:10 WIB

Wakapolres Beri Motor pada Guru Ngaji yang Dibegal

Guru ngaji dibegal saat hendak pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat Subuh.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Agus Yulianto
Begal Motor (ilustrasi)
Foto: Foto : Mardiah
Begal Motor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Guru ngaji bernama Abdul Hakim, yang dibegal di dekat kediamannya Kampung Sawah Kelurahan Jatimurni Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi bisa sedikit bernapas lega. Sebab, setelah satu pekan lebih kasusnya berlalu, motornya belum juga ditemukan. 

Akan tetapi, dia mendapat ganti motor dari Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurrizal. Alfian menuturkan, saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan. Namun, karena rasa iba akan kondisi korban, ia bermaksud untuk memberikan sepeda motor kepada Abdul.

"(Motor) itu sebagai transportasi selama ini dia mengajar. Saat ini kan baru menikah bulan Agustus kemarin, dan dia kondisinya rumahnya ngontrak, kesulitan kan dia di masa pandemi gini. Di situlah kami empati," terang Alfian, kepada wartawan, Senin (23/11).

Alfian menuturkan, sehari-harinya Abdul merupakan guru ngaji di Pondok Pesantren Muhammadiyah Boarding School, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. 

Dia dibegal pada Ahad (15/11), saat hendak pergi ke masjid untuk melaksanakan ibadah shalat Subuh. 

“Sekitar jam 03.30 WIB. Korban berencana salat subuh di Pondok Pesantren Muhammadiyah Boarding School Kampung Sawah. Saat itu korban mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat, B-4818-KIP, warna biru putih,” tutur Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Santri Dirga, saat dikonfirmasi, Ahad (22/11).

Akibat kejadian itu, kata Santri, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu unit handphone. Dia juga menaruh surat-surat berharga seperti KTP, ATM dan STNK asli. Polisi masih kesulitan mengidentifikasi wajah pelaku sebab CCTV yang merekam kejadian dinilai kurang jelas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement