Jumat 20 Nov 2020 21:26 WIB

Oknum Polwan Nyabu di Mesuji Dicopot

Saat ini, polwan tersebut masih diperiksa di Propam Polda Lampung.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andi Nur Aminah
Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)
Foto: Antara
Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Polda Lampung telah mencopot jabatan oknum polisi wanita (polwan) sebagai Kanit Opsnal Satnarkoba Polres Mesuji, setelah viral video polwan tersebut sedang 'nyabu' bersama perempuan lain. Saat ini, polwan tersebut masih diperiksa di Propam Polda Lampung.

“Sudah dinonaktifkan, dan saat ini masih diperiksa propam,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad kepada Republika.co.id di Bandar Lampung, Jumat (20/11).

Baca Juga

Menurut dia, video oknum polwan di Polres Mesuji tersebut berinisial DA masih dalam pemeriksaan petugas Propam. Dalam video tersebut oknum polwan DA berpangkat Aiptu mengenakan baju kaos hitam dan celana biru, sedang menghisap narkoba jenis sabu, sambil mengobrol bersama rekan perempuannya.

Pandra mengatakan, polwan tersebut sudah dibebastugaskan dan dimutasi tugasnya. Sedangkan sanksinya, dia menyebutkan masih menunggu proses pemeriksaan yang sedang dilakukan petugas Bidang Propam Polda Lampung.

Viralnya video oknum polwan DA yang sedang “nyabu”, menarik perhatian publik karena ia sendiri sebagai pejabat di Polres Mesuji bagian narkoba. Selain itu, Polda Lampung juga sedang menerapkan kedisiplinan dan ketertiban di 14 polres dalam lingkungan Polda Lampung, baik pejabat utama, perwira, bintara, dan juga aparatur sipil negara atau ASN.

Menurut Herman, warga Bandar Lampung, video oknum polisi apalagi polwan yang sedang menyabu di sebuah rumah, sangat ironis dengan jabatannya yang memberantas narkoba di masyarakat. “Ya, dunia sudah terbalik, pejabat narkoba tapi menggunakan narkoba,” katanya menanggapi berita dan video oknum polwan menyabu.

Dia mengatakan, seharusnya penegak hukum dapat memberikan contoh baik kepada masyarakat dalam menindak dan menghukum pengedar, pelaku, dan pengkonsumsi narkoba. Tapi, kalau penegak hukumnya saja ikut menghisap sabu, bagaimana dengan masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement