REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat membekuk seorang maling berinisial AP. AP yang mencoba melawan petugas, akhirnya harus dilumpuhkan dengan timah panas di kaki bagian kanan.
Kapolsek Kalideres, Kompol Slamet Riyadi menjelaskan, aksi itu bermula saat AP menggeledah sebuah rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya di kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat Selasa, (17/11). Naasnya, aksi itu terekam oleh CCTV.
Merasa kehilangan sejumlah barang berharga, pemilik rumah langsung melaporkan ke Mapolsek Kalideres. Polisi kemudian berhasil menangkap AP di tempat persembunyiannya di Kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (18/11). "Benar kami menangkap pencuri di rumah kosong. Saat itu rumah sedang ditinggalkan oleh korbannya," ucap Slamet dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/11).
Kanit Reskrim Polsek Kalideres, Iptu Anggoro Winardi mengatakan, usai menerima laporan pihaknya langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kemudian, CCTV yang ada di rumah korban diambil untuk dilakukan analisa. "Dari hasil analisa kami berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Akhirnya tim bergerak ke tempat persembunyian pelaku," ujar Anggoro.
Sesampainya di sana, anggotanya membuat perangkat. Namun, saat hendak ditangkap, pelaku berusaha melawan petugas. Sehingga, pihaknya terpaksa menyarangkan timah panas ke kaki kanan pelaku. "Kami sudah berikan tembakan ke udara tapi tidak diindahkan oleh pelaku akhirnya anggota melumpuhkan dengan timah panas," jelas dia.
Saat ini, tersangka masih dilakukan pemeriksaan secara intensif guna mengetahui sudah berapa kali AP melancarkan aksi pencurian. Dari tangan pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti yang belum sempat dijual. "Ada barang bukti obeng yang digunakan untuk congkel pintu rumah korban, sepeda motor dan HP korban yang belum sempat dijual," jelasnya.