Jumat 20 Nov 2020 16:59 WIB

Jatim Gencarkan Imunisasi Polio

Herlin mengatakan, target imunisasi polio atau vaksinasi 2020 adalah 79,17 persen.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Dwi Murdaningsih
Imunisasi. ilustrasi
Foto: EPA-EFE/HOTLI SIMANJUNTAK
Imunisasi. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur (Jatim) Herlin Ferliana mengklaim pihaknya tetap menggalakkan imunisasi meski di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya imunisasi polio, surveilans Acut Flaccid Paralysis (AFP) dan pemeriksaan laboratorium polio.

Herlin mengatakan, target imunisasi polio atau vaksinasi pada 2020 adalah 79,17 persen. Dari target tersebut, data per 31 Oktober 2020 mencatat bahwa imunisasi polio jenis OPV1 pada usia anak 0-1 bulan mencapai 82,54 persen.

Baca Juga

Kemudian cakupan imunisasi polio jenis OPV2 untuk anak usia 2 bulan mencapai 82,17 persen. Selanjutnya polio jenis OPV3 untuk anak usia 3 bulan mencapai 81,16 persen dan OPV4 anak usia 4 bulan mencapai 79,79 persen. Terakhir pada cakupan IPV yang dilakukan bersamaan dengan OPV4 mencapai 30,33 persen.

“Artinya meskipun dalam keadaan kami masih tetap prioritaskan polio pada anak,” ujar Herlin dikonfirmasi Jumat (20/11).

Herlin menjelaskan, virus polio mempunyai tiga strain mutasi, yakni polio tipe 1, 2, dan 3. Virus polio, kata Herlin, rata-rata menyerang anak berusia di bawah 15 tahun.

"Organ tubuh yang paling rentan  diserang virus ini adalah alat gerak, yaitu tangan dan  kaki. Case Fatality Rate (CFR) atau tingkat kematian akibat polio memang sangat rendah, sebesar 2-5 persen. Namun dampak kecacatannya yang hebat adalah kelumpuhan yang bersifat permanen," kata Herlin.

Herlin berharap, semua pihak ikut terlibat mengedukasi pentingnya imunisasi polio bagi anak. Tak hanya pada cakupan OPV1 saja tapi harus lengkap hingga IPV.

Meski kasus polio sudah jarang ditemui di Jatim, tapi ancaman itu masih ada. Herlin mengingatkan pada 2005 di Jatim ada 45 kasus polio, tepatnya di Madura. Bahkan saat itu ditetapkan KLB nasional dengan total kasus 302 kasus.

"Maka segera melaporkan ke puskesmas apabila menemukan keluarga atau tetangga anak usia kurang dari 15 tahun yang secara mendadak lumpuh, agar puskesmas menindaklanjutinya dengan verifikasi ke lapangan,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement