REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Perdagangan elektonik business to business e-commerce (B2B) di tanah air dalam kurun waktu satu tahun belakangan ini mengalami peningkatan. Platform B2B e-commerce kini semakin populer digunakan pembeli, terutama dari kalangan pemerintah, dalam melakukan transaksi pengadaan barang dan jasa. Hal ini tidak terlepas dari infrastruktur platform e-commerce yang lebih baik, keamanan dalam bertransaksi, keinginan agar transaksi menjadi transparan dan akuntabel, serta meningkatnya kebutuhan untuk melakukan transaksi bisnis secara daring selama pandemi.
Seperti yang dilakukan Mbizmarket.co.id, platform e-commerce yang dikembangkan PT Brilliant Ecommerce Berjaya, perusahaan rintisan yang menjadi trendsettere-marketplace B2B di Indonesia. Setelah mbizmarket dipercaya untuk dimanfaatkan di lingkungan pemerintah Jawa Barat pada Januari 2020, disusul pemerintah provinsi Bali pada Juli 2020, pemerintah provinsi Jawa Timur kini menggandeng mbizmarket, untuk mulai mengimplementasikan belanja di toko daring melalui program Jawa Timur Belanja Online (Jatim Bejo).
Peluncuran program Jatim Bejo diresmikan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Kamis (19/11). Acara dihadiri aparatur pemerintah provinsi, termasuk perwakilan dari pemerintah kota dan kabupaten se-Jawa Timur."Program Jatim Bejo ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa melalui optimalisasi pemanfaatan e-marketplace dalam bentuk toko daring,"kata Khofifah.
Dengan internalisasi ini diharapkan terjadi percepatan, stimulus ekonomi daerah, sekaligus orkestrasi dan mobilisasi budaya belanja online pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat segera terwujud, serta mampu memberikan kontribusi yang positif dalam peningkatan peran pelaku Usaha Mikro dan Kecil.
Pemanfaatan platform B2B e-commerce kini mulai menjadi suatu standar di lingkungan pemerintah, khususnya untuk memenuhi kebutuhan barang/ jasa pemerintah. Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perpres No.16/2018) menjadi landasan utama Sistem Penyelenggaran Secara Elektronik (SPSE), yang menentukan tentang pemanfaatan e-marketplace untuk menyediakan infrastruktur teknis dan layanan dukungan transaksi bagi Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dan Penyedia.
CEO Mbizmarket.id, Rizal Paramarta mengatakan melalui program ini, pihaknya akan mendukung pertumbuhan UKM di Jawa Timur. Termasuk menggandeng rekanan strategis di bidang keuangan untuk membuka akses pinjaman modal, membantu pelaku UKM, khususnya yang menjadi penyedia di lingkungan pemprov Jawa Timur, yang mengalami keterbatasan permodalan. "Kami berharap usaha ini dapat secara nyata mempercepat laju pemulihan UKM yang terdampak pandemi Covid-19,"katanya.
Mbizmarket telah diakui eksistensi dan perannya oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). KPK menilai inisiatif transformasi digital di bidang pengadaan barang dan jasa melalui pemanfaatan Mbizmarket oleh pemerintah provinsi, merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi. Semangat ini sejalan dengan Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stra-nas PK) yang berlangsung sejak 2019.