JAKARTA — Ancaman pencopotan kepala daerah oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dinilai tak mudah. Melalui Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, Tito mengingatkan kepala daerah bisa dicopot jika melanggar ketentuan perundang-undangan. Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi)...
Berita Lainnya