Kamis 19 Nov 2020 20:06 WIB

Pengidap Talasemia di Banyumas Alami Lonjakan

Pengidap talasemia mengalami lonjakan hingga lebih empat kali lipat.

Rep: Eko Widiyatno / Red: Agus Yulianto
Seorang bocah penderita thalasemia (ilustrasi).
Foto: Wordpress.com
Seorang bocah penderita thalasemia (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Pengidap penyakit bawaan talasemia di Kabupaten Banyumas mengalami lonjakan cukup tinggi. Bupati Achmad Husein menyebutkan, hanya dalam jangka waktu dua tahun, jumlah pengidap talasemia mengalami lonjakan hingga empat kali lipat lebih.

"Pada tahun 2018, jumlah pengidap thalasemia di Banyumas hanya tercatat 45 orang. Namun pada tahun 2020 ini, jumlahnya meningkat hingga 200 orang," ujar Bupati, Kamis (19/11).

Terkait hal ini, Bupati menyebutkan program sosialisasi dan pengecekan kelainan darah pada masyarakat perlu ditingkatkan. Bahkan dia berharap, warga yang hendak menikah bisa diwajibkan memiliki sertifikat bebas thalasemia mayor.

Untuk itu, Bupati mengaku telah memerintahkan Dinas Kesehatan untuk merancang Peraturan Daerah atau minimal Peraturan Bupati, agar setiap calon pengantin bebas dari thalasemia. "Kalau bisa Perda. Tapi kalau tidak, ya Peraturan Bupati. Saya minta Dinas Kesehatan agar segera berkoordinasi dengan Bagian Hukum," katanya.

Dia menyebutkan, dengan adanya perda, maka upaya pencegahan makin banyaknya kasus thalasemia di Banyumas bisa ditekan.    Menurutnya, kasus penyakit thalasemia atau penyakit kelainan darah ini merupakan penyakit bawaan yang diturunkan orang tua. 

Jika kedua orang tuanya memiliki genetik atau pembawa sifat thalasemia, maka anaknya akan mengalami thalasemia mayor. "Anak yang mengalami thalasemia mayor ini, membutuhkan transfusi darah secara rutin. Sampai sekarang, belum ada obatnya," ujarnya.

Untuk itu, kata Bupati, keberadaan perda atau pergub ini dimaksudkan agar sesama pengidap thalasemia minor agar tidak sampai menikah dan memiliki anak. "Kasihan anak-enak mereka kalau mengidap thalasemia mayor," katanya.

Sebelumnya, Bupati juga menghadiri pelantikan pengurus baru Yayasan Thalasemia Indonesia Cabang Banyumas. Dalam susunan pengurus Yayasan Thalasemia Indonesia Banyumas periode 2020-2025 ini, Erna Sulistyawati Achmad Husein terpilih sebagai ketua yayasan. Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua YTI Pusat Ruswandi di Pendopo Setda Banyumas.

Dalam kesempatan itu, Erna meminta agar segenap pengurus YTI Banyumas mengintensifkan sosialisasi, pemahaman, kesadaran dan kepedulian masyarakat, untuk mencegah makin bertambahnya penderita thalasemia. "Kasus thalasemia di Kabupaten Banyumas merupakan salah satu yang tertinggi di Provinsi Jawa Tengah. Untuk itu, perlu penanganan yang lebih serius dari kita semua," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement