REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di tingkat lingkungan rukun warga (RW). Pembentukan satgas itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dari wilayah yang paling kecil di masyarakat.
Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, penanganan Covid-19 saat ini harus dilakukan dengan optimal dari masing-masing lingkungan warga. Karena itu, harus dibentuk satgas di setiap lingkunyan warga agar penerapan protokol kesehatan dapat berjalan maksimal.
Saat ini, Rudy menyatakan, Kabupaten Garut sedang fokus melakukan penguatan terkait protokol kesehatan di tingkat keluarga. "Jadi penguatan di Garut saat ini tidak lain adalah penguatan di keluarga. Kalau di pihak keluarganya benar, (pasti) benar karena kalau pemahaman ini tidak ada ya susah,” kata dia, Kamis (19/11).
Ia menambahkan, para camat juga harus serius dalam melakukan penanganan Covid-19, terutama dalam penegakkan aturan protokol kesehatan. Ia meminta para camat untuk tegas melakukan tindakan jika ada warganya yang melanggar protokol kesehatan.
“Kita (harus) melakukan tindakan yang lebih radikal lagi, terutama dalam penegakkan. Jadi di kecamatan-kecamatan di Garut tidak boleh ada keramaian, tidak boleh ada kegiatan-kegiatan yang mengerumunkan orang,” tegas dia.
Berdasarkan catatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, jumlah kasus masih terkonfirmasi Covid-19 di daerah itu masih terus mengalami penambahan. Hingga Rabu (18/11), tercatat ada penanbahan 33 kasus terkonfirmasi positif.
Hingga saat ini, total kasus terkonfirnasi positif Covid-19 di Kabupateb Garut berjumlah 1.336 orang. Sebanyak 520 orang menjalani isolasi di rumah sakit, satu orang isolasi mandiri, 790 orang sembuh, dan 25 orang meninggal dunia.