Kamis 19 Nov 2020 14:49 WIB

Pemkot Bandung Buka Pendaftaran Bansos UMKM Tahap Kedua

Pelaku UMKM yang telah mendaftar di tahap pertama tak bisa mendaftar kembali.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Fuji Pratiwi
Pelaku UMKM menunjukkan tanda terima pendaftaran BLT UMKM di Kantor Kelurahan Cisaranten Endah, Kota Bandung, Senin (16/11). Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kota Bandung kembali membuka pendaftaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sebesar Rp2,4 juta bagi para pelaku UMKM yang terdampak Covid-19 dan berlangsung hingga 25 November.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pelaku UMKM menunjukkan tanda terima pendaftaran BLT UMKM di Kantor Kelurahan Cisaranten Endah, Kota Bandung, Senin (16/11). Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kota Bandung kembali membuka pendaftaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sebesar Rp2,4 juta bagi para pelaku UMKM yang terdampak Covid-19 dan berlangsung hingga 25 November.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat sudah membuka pendaftaran pengajuan bantuan bagi pelaku UMKM. Syarat dan cara pendaftaran masih sama seperti pada tahap pertama.

Kasi Pembiayaan dan Fasilitasi UMKM, Dinas Koperasi dan UMKM Pemkot Bandung, Eri Nurjaman mengatakan, pendaftaran bantuan sebesar Rp 2,4 juta pada tahap kedua sudah dilaksanakan sejak Senin (16/11) hingga 25 November mendatang. Dari pendaftaran dilakukan secara online dan tercatat, hingga Kamis (19/11) yang mendaftar sudah mencapai 31 ribu lebih pelaku UMKM.

Baca Juga

"Metodenya dilakukan secara online. Persyaratan sama dengan tahap pertama dimana para pelaku UMKM harus membuat surat pernyataan diketahui RT-RW dan kelurahan. Nanti diregistrasi di kelurahan dengan melampirkan KTP dan foto usaha," kata Eri. 

Menurutnya, berkas fisik tidak harus diunggah saat pendaftaran online cukup hanya menuliskan surat register yang dibuat kelurahan. Ia mengatakan, seluruh berkas fisik diserahkan ke kelurahan.

Eri mengingatkan, bagi pelaku UMKM yang sudah mendaftar di tahap satu tidak dapat mendaftar kembali di tahap dua karena otomatis sistem tidak akan menerima.

"Secara otomatis sistem akan menolak karena no NIK pemohon kalau sudah masuk tahap pertama maka otomatis diblokir dan tidak bisa dimasukkan," ungkapnya.

Eri mengatakan, sekitar 56.017 pelaku UMKM sudah mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta dari 150.557 pelaku UMKM yang diusulkan mendapat bantuan tahap pertama dri Kementerian Koperasi dan UKM. Sisanya sebanyak 94.540 pelaku UMKM belum mendapatkan bantuan.

Eri melanjutkan, para pelaku UMKM yang sudah mendaftar pada tahap satu tapi belum mendapatkan bantuan tetap berpeluang menerima bantuan. Namun, ia mengaku tidak dapat memastikan dan menjamin berapa banyak pelaku UMKM yang akan mendapatkannya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement