Rabu 18 Nov 2020 09:40 WIB

APBD Kota Pontianak 2021 Ditetapkan Rp 1,9 Triliun

Ada anggaran khusus dalam APBD Pontianak menghadapi pandemi Covid-19 pada 2021.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.
Foto: Antara
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp 1,9 triliun.

"Untuk volume APBD tahun 2021 Kota Pontianak mendatang sebesar Rp 1,9 triliun dan sudah disahkan. Angka tersebut sama dengan APBD 2020," kata Edi di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (18/11).

Adapun APBD Kota Pontianak 2020 sebesar Rp 1,89 triliun. Namun karena pandemi Covid-19, APBD Perubahan ditetapkan menjadi Rp 1,62 triliun.

Dia menjelaskan, pelaksanaan pembangunan masih tetap berjalan seperti biasanya, namun akan ada anggaran khusus dalam menghadapi pandemi Covid-19 pada 2021 mendatang.

"Pembangunan yang telah berjalan tetap akan dilanjutkan mulai dari infrastruktur, jalan, drainase, rumah sakit di Pontianak Utara, sekolah dan lainnya," jelas Edi.

Selain itu, pihaknya juga mendorong kegiatan yang bisa menunjang pariwisata di Kota Pontianak. Hal tersebut dimaksudkan untuk perbaikan pergerakan perekonomian masyarakat dampak pandemi Covid-19. "Untuk pendapatan daerah kita tetap optimistis jika ekonomi bergerak baik," kata Edi.

Dalam kesempatan itu, Edi berpendapat, selama vaksin dan obat belum ditemukan pada 2021 mendatang, maka pandemi Covid-19 belum akan berakhir. Oleh sebab itu, Edi menekankan agar setiap orang disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.

"Namun aktivitas ekonomi masyarakat harus tetap berjalan produktif, dengan selalu menggunakan masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan menggunakan sabun," kata Edi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement