REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta dalam 24 jam terakhir bertambah 52 orang, sehingga total kasus positif terpapar virus corona baru tersebut hingga Selasa (17/11) mencapai 1.385 orang.
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Bantul dalam keterangan resminya di media sosial, Selasa malam, menyatakan 52 pasien konfirmasi positif tersebut terbanyak dari Kecamatan Sewon, yakni 27 orang, disusul dari Kecamatan Pandak 14 orang. Selanjutnya dari Kecamatan Banguntapan lima orang, Kecamatan Kasihan tiga orang, Kecamatan Pajangan satu orang, Kecamatan Bambanglipuro satu orang, dan Kecamatan Srandakan satu orang.
Satuan Tugas COVID-19 Bantul juga menginformasikan kasus konfirmasi positif yang sembuh dalam sehari ada lima orang berasal dari Kecamatan Sedayu tiga orang, Kecamatan Sewon satu orang, serta dari Kecamatan Pajangan satu orang. Dengan demikian, total angka kesembuhan dari COVID-19 di Bantul secara akumulasi sebanyak 994 orang. Sedangkan kasus positif meninggal berjumlah 30 orang, sehingga pasien positif aktif yang masih menjalani isolasi dan perawatan di rumah sakit rujukan saat ini berjumlah 361 orang.
Sementara itu, Penjabat Sementara Bupati Bantul Budi Wibowo mengharapkan semua masyarakat Bantul selalu menerapkan protokol kesehatan cegah COVID-19, apalagi pemerintah daerah juga terus berupaya melakukan pemulihan ekonomi seiring dengan upaya pengendalian penularan virus corona.
"Prokes itu menjadi syarat mutlak, tidak ada artinya pemulihan ekonomi kalau prokesnya gagal, makanya perketat harus kita lakukan, jangan hanya mengandalkan Satpol PP, Polri dan TNI, tetapi semua OPD tanggung jawab terhadap apa yang menjadi tanggung jawabnya," katanya.