REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Pemkab Sukabumi mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memiliki sertifikasi halal. Hal ini untuk meningkatkan mutu produk dari UMKM.
Upaya tersebut misalnya dilakukan dengan sosialisasi sertifikat halal kepada Koperasi Peran Serta Wanita (Koperwan) beberapa waktu lalu. Kegiatan bertemakan dengan produk UMKM yang bersertifikat halal, maka akan meningkatkan mutu dan kepuasan konsumen.
'' Produk UMKM didorong untuk memiliki sertifikat halal,'' ujar Pjs Bupati Sukabumi R Gani Muhamad kepada wartawan, Selasa (17/11). Apalagi di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir ini, harus mengedepankan prinsip kehati-hatian, tidak panik dan disiplin menerapkan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan).
Menurut Gani, sektor perdagangan berskala kecil ikut terdampak. Di mana perekonomian belum pulih semenjak pandemi dan pemerintah membuat berbagai kebijakan untuk menggerakan sektor perekonomian.
Momentum ini lanjut Gani, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan UMKM di Jawa Barat, khususnya Kabupaten Sukabumi. Bahkan, Kementerian Koperasi dan UKM mendorong UMKM naik kelas dengan berbagai upayanya.
Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Koperasi UKM Luhur Pradjarto mengatakan, sosialisasi sertifikat halal sebagai wujud keberpihakan pemerintah kepada UMKM. Apalagi, UMKM turut terdampak covid 19."Sosialisasi sertifikat halal ini penting dalam mendorong UMKM bisa memproses sertifikat halal,"kata Luhur.
Menentukan produk halal cukup komplek karena harus mengetahui proses dari awal sampai akhir. Misalnya daging ayam hewan yang halal dimakan, metika prosesnya tidak syari, bisa jadi tak halal.
Namun, produk yang telah tersertifikasi halal akan berpengaruh besar. Terutama kepada omzet perusahaannya. "UMKM yang sudah sertifikat halal, omzetnya meningkat tinggi," kata Luhur.