REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Penanganan Covid-19 menyebutkan ada 17 kabupaten/kota yang naik status dari zona oranye (risiko penularan Covid-19 sedang) menjadi zona merah (risiko penularan tinggi) per 15 November 2020. Dari jumlah tersebut, 13 daerah yang loncat ke zona merah ada di Pulau Jawa.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, banyaknya daerah di Jawa yang naik status menjadi zona merah sejalan dengan lonjakan kasus yang terjadi di provinsi-provinsi di Jawa dalam beberapa hari terakhir. Lonjakan kasus memang terjadi pada akhir pekan lalu, bertepatan dengan dua pekan setelah libur panjang pada akhir Oktober.
Ketujuh belas daerah yang berubah status risiko dari zona oranye ke marah, antara lain Kabupaten Cilegon di Banten; Kabupaten Bandung, Tasikmalaya, Purwakarta, dan Kota Cimahi di Jawa Barat; serta Kabupaten Banjarnegara, Boyolali, Sukoharjo, Sragen, Kendal, Tegal, dan Brebes di Jawa Tengah. Sementara di Jawa Timur ada Kabupaten Lumajang yang juga berubah ke zona merah.
Di luar Jawa, daerah berubah ke zona merah antara lain Kabupaten Pesawaran di Lampung, Kota Payakumbuh di Sumatra Barat, Kota Tanjungpinang di Kepulauan Riau, dan Kabupaten Barito Timur di Kalimantan Tengah.
"Kami mohon 17 kabupaten/kota ini untuk jangan lengah. Adanya kenaikan kasus yang signifikan serta perubahan zona risiko ke arah kurang baik seharusnya menjadi pengingat untuk meningkatkan kewaspadaan dan meningkatkan upaya penanganan covid," kata Wiku dalam keterangan pers di kantor presiden, Selasa (17/11).
Selain perubahan dari zona oranye ke zona merah, dinamika pergeseran daerah juga terjadi untuk zona lainnya. Secara umum, ada perbaikan pada zonasi risiko di Indonesia karena jumlah daerah yang masuk zona oranye berkurang dari 370 kabupaten/kota menjadi 345 kabupaten/kota (per 15 November 2020).
"Ini adalah langkah yang kita harapkan karena sejak awal pandemi kabupaten/kota dengan zona oranye adalah paling banyak di antara zona risiko lain," kata Wiku.
Kendati begitu, ada peningkatan jumlah daerah yang masuk zona merah, dari 27 kabupaten/kota menjadi 28 kabupaten/kota pada pekan ini. Selanjutnya, jumlah daerah penghuni zona kuning juga meningkat dari 97 kabupaten/kota menjadi 121 kabupaten/kota.
"Zona hijau untuk derah tidak ada kasus baru meningkat dari 9 menjadi 10 kab/kota. Namun darah yang tidak terdampak menurun dari 11 menjadi 10. Makin sedikit jumlah kabupaten/kota yang tidak terdampak," kata Wiku.
Wiku mendorong pemerintah daerah yang wilayahnya mengalami perburukan status risiko penularan Covid-19 agar segera melakukan evaluasi. Untuk daerah tersebut, ujar Wiku, perlu segera dilakukan perbaikan penanganan Covid-19 agar jumlah kasus positif bisa dikurangi dan tingkat kesembuhan bisa dinaikkan.