Rabu 18 Nov 2020 04:53 WIB

RAPBD Jatim Tahun Depan, 51,74 Persen untuk Pendidikan

Bidang kesehatan memperoleh alokasi terbesar kedua pada RAPBD Jatim

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Hiru Muhammad
Pelajar menggunakan busana muslim memperingai hari santri mencuci tangan sebelum masuk kelas untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar (KMB) tatap muka terbatas di SMA Negeri 2 Jombang, Jawa Timur, Kamis (22/10/2020). Pembelajaran tatap muka di sekolah tersebut menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 yang ketat dan per kelasnya hanya diikuti maksimal 15 siswa.
Foto: ANTARA/Syaiful Arif
Pelajar menggunakan busana muslim memperingai hari santri mencuci tangan sebelum masuk kelas untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar (KMB) tatap muka terbatas di SMA Negeri 2 Jombang, Jawa Timur, Kamis (22/10/2020). Pembelajaran tatap muka di sekolah tersebut menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 yang ketat dan per kelasnya hanya diikuti maksimal 15 siswa.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, alokasi terbesar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jatim Tahun Anggaran 2021 diperuntukan untuk sektor  pendidikan. Persentasenya mencapai 51,74 persen. Khofifah menjelaskan, angka 51,74 persen itu diprioritaskan untuk peningkatan layanan mutu pendidikan di wilayah setempat.

Di antaranya Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP), Honorarium kinerja guru non PNS, pembangunan atau perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, serta untuk Bantuan Operasional Daerah untuk Lembaga Madrasah Diniyah (BOSDA-MADIN)."Urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar pendidikan dialokasikan untuk Dinas Pendidikan sebesar Rp 11,868 triliun, kira-kira 51,74 persen dari belanja perangkat daerah pada RAPBD 2021. Tujuannya untuk meringankan beban biaya operasional sekolah bagi peserta didik," Kata Khofifah di Surabaya, Selasa (17/11).

Sementara itu, bidang kesehatan memperoleh alokasi terbesar kedua pada RAPBD Jatim Tahun Anggaran 2021. Khofifah mengatakan, untuk sektor kesehatan, Pemprov Jatim mengalokasi 19,52 persen dari belanja Perangkat Daerah pada RAPBD Jatim Tahun Anggaran 2021. "Untuk kesehatan dialokasikan sebesar 4,478 triliun rupiah hampir setara dengan 19,52 persen dari belanja perangkat daerah pada RAPBD 2021. Di antaranya adalah alokasi pada Dinas Kesehatan sebesar Rp 455 miliar 494 juta lebih dengan prioritas pada JKN," ujarnya.

Khofifah menambahkan, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021 memiliki empat fokus. Di antaranya fokus pemulihan industri, pariwisata, dan investasi. Fokus kedua adalah reformasi sistem kesehatan Nasional, reformasi sistem jaring pengaman sosial, dan reformasi sistem ketahanan bencana. Prioritas tersebut telah sesuai dan sinkron dengan arah pembangunan Jawa Timur seperti yang tercantum dalam RKPD tahun 2021.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement