REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Padang mencatat adanya peningkatan permohonan untuk memfasilitasi ekspor komoditas pertanian unggulan asal Sumatera Barat (Sumbar). Permintaan ekspor yang sangat signifikan dari Sumbar yakni manggis, karet, kulit kayu manis, cangkang sawit, bungkil sawit dan produk turunan kelapa.
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang, Badan Karantina Pertanian, Iswan Haryanto mengatakan data pada sistem perkarantinaan, IQFAST Karantina Pertanian Padang mencatat selama bulan Januari hingga September tahun 2020 mencatat ekspor hasil pertanian Sumbar sebanyak 432,57 juta ton dengan nilai ekonomis Rp 1,65 triliun.
Menurut Iswan ada peningkatan sebanyak 53,1 persen dibanding periode sama tahun 2019 yang hanya berhasil mencatat sebanyak 282,47 juta ton dengan perolehan nilai ekonomi Rp 1,65 triliun.
"Peningkatan ini berkat gencarnya gerakan tiga kali lipat ekspor produk pertanian, Gratieks. Gerakan yang digagas oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang mampu menggairahkan potensi agribisnis d itengah masa pandemi,” kata Iswan.
Iswan menambahkan dalam mendukung Gratieks supaya ekspor komoditas pertanian meningkat dan terus berkelanjutan, Karatina Pertanian Padang melakukan percepatan pelayanan tindakan karantin. Kemudian mereka juga secara rutin memberikan bimbingan teknis pemenuhan persyaratan sanitari dan fitosanitari, sesuai yang dipersyaratkan negara tujuan ekspor.
Lebih lanjut Iswan menjelaskan, keberhasilan meningkatkan komoditas ekspor pertanian ini tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah dan juga kerja sama petani serta pelaku usaha yang sinergis. "Sehingga produk berkualitas dan pasar terus berkelanjutan," ucap Iswan.
Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil mengatakan sejalan dengan tugas strategis yang diberikan Mentan untuk mengawal Gratieks di masa pandemi, sektor pertanian harus mampu menjadi penopang ekonomi. Kementan menurut Ali akan melakukan penguatan kesisteman perkarantinaan seperti fasilitas pemeriksaan baik sarana dan prasarana laboratorium serta kemampuan petugas untuk dapat memastikan kesehatan dan keamanan produk sesuai protokol ekspor negara mitra dagang.
“Ini adalah tugas kami untuk mengawal juga memastikan agar kesehatan dan keamanan produk pertanian yang dilalulintaskan harus dipenuhi sehingga terjamin di negara tujuan,” ucap Jamil.