REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS — Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berhasil meraih penghargaan di bidang pengelolaan sanitasi lingkungan dan dinobatkan sebagai kabupaten yang berhasil menghentikan aktivitas masyarakat buang air besar sembarangan (BABS) dari Kementerian Kesehatan RI.
"Penghargaan yang kami raih melalui program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Berkelanjutan Award 2020 ini, tidak hanya satu kategori melainkan ada empat kategori," kata Pelaksana tugas Bupati Kudus Hartopo usai menerima penghargaan via konferensi video di Command Center Dinas Kominfo Kudus, Jumat (13/11).
Di antaranya, kategori STBM Berkelanjutan Award sebagai "Kabupaten Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS)/ODF", kemudian kategori sanitarian terbaik yang diraih Slamet Hariyanto sebagai petugas kesehatan.
Kategori ketiga, yakni Natural Leader yang diraih Eny Pujiastuti dan keempat diraih Kiswo selaku Kepala Desa Berugenjang yang dinobatkan sebagai Kades Terbaik Kabupaten ODF.
"Kami bersyukur karena dari 29 kabupaten/kota di Indonesia, Kudus mampu meraih penghargaan tersebut," ujarnya.
Ia menganggap perilaku masyarakat Kudus di bidang sanitasi dapat berubah ke arah yang lebih baik, terutama dalam penerapan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) serta tidak buang air besar sembarangan (BABS).
Meski demikian, dia meminta, petugas kesehatan untuk terus memberikan pembinaan dan pengarahan.
Demikian halnya, kata dia, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diminta untuk memberikan dukungan upaya tersebut.
"Harus dicontoh, Desa Berugenjang yang berada di ujung selatan Kudus saja bisa meraihnya. Maka, semua pihak harus mendukung upaya peningkatan kualitas akses layanan berbasis masyarakat," imbuhnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kudus Abdul Azis Achyar menilai keberhasilan tersebut tidak terlepas dari inovasi dalam mempertahankan kondisi stop BABS.
"Selain itu, hasil tersebut merupakan kerja keras bersama seluruh elemen dan tingginya kesadaran penuh masyarakat, yakni warga yang sudah 100 persen tidak BAB sembarangan," ujarnya.