REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta menempatkan ratusan personel untuk memperketat penerapan protokol kesehatan di Pasar Beringharjo, guna mencegah munculnya klaster penularan COVID-19 di pasar itu.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad saat dihubungi di Yogyakarta, Kamis, menyebutkan, pengerahan personel Satpol PP DIY di Pasar Beringharjo menyusul informasi salah satu pedagang keliling di pasar itu yang anggota keluarganya positif terpapar COVID-19.
"Ini perlu kami antisipasi karena dikhawatirkan menjadi klaster baru di Pasar Beringharjo," kata Noviar.
Menurut dia, sebanyak 300 personel Satpol PP DIY telah ditempatkan di Pasar Beringharjo, Yogyakarta mulai pada Kamis (12/11) Pukul 14.30 WIB bersama TNI/Polri.
Mereka ditempatkan menyebar mulai dari sisi depan hingga sisi paling belakang Pasar Beringharjo untuk memastikan kepatuhan penerapan protokol kesehatan para pedagang maupun pengunjung.
"Mereka langsung keliling memastikan pemakaian masker, penerapan jaga jarak, hingga mengecek ketersediaan sarana cuci tangan di pasar itu," kata dia.
Noviar mengatakan pengetatan penerapan protokol kesehatan itu akan terus dipantau personel Satpol PP sampai dipastikan tidak ada klaster COVID-19 di pasar yang berlokasi di kawasan Malioboro itu.
"Akan kami lihat apakah kasus itu akan menjadi klaster atau tidak. Kami akan terus koordinasi dengan dinas kesehatan," kata dia.
Kepala Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa antisipasi terkait penyebaran COVID-19 perlu dilakukan karena ada penjual makanan keliling di Pasar Beringharjo yang suami atau kepala keluarganya positif terpapar COVID-19.
"Kepala keluarga ini, sering antar isterinya jualan makanan keliling di Beringharjo. Makannya saat ini, kami juga merencanakan 'screening' juga di Beringharjo," kata Heroe yang juga Wakil Wali Kota Yogyakarta ini.