Kamis 12 Nov 2020 17:19 WIB

UMK Kota Cirebon Naik 1,44 Persen

Kenaikan sebesar 1,44 persen itu sudah disepakati oleh dewan pengupahan Kota Cirebon.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Friska Yolandha
Nilai UMK 2021 di Kota Cirebon ditetapkan mengalami kenaikan sebesar 1,44 persen.
Foto: EPA-EFE/HOTLI SIMANJUNTAK
Nilai UMK 2021 di Kota Cirebon ditetapkan mengalami kenaikan sebesar 1,44 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Nilai UMK 2021 di Kota Cirebon ditetapkan mengalami kenaikan sebesar 1,44 persen. Hal itu berbeda dengan keputusan Pemerintah Pusat dan Pemprov Jabar.

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah memutuskan nilai upah minimun tahun 2021 sama dengan nilai upah minimum tahun 2020. Begitu pula dengan Pemprov Jabar, yang tidak menaikkan UMP untuk tahun depan.  

Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, merasa yakin Pemprov Jabar tidak akan mempermasalahkan keputusan mengenai kenaikan UMK Kota Cirebon 2021. "Di sini (Kota Cirebon) kita sudah sepakat, UMK 2021 Kota Cirebon mengalami kenaikan," ujar Azis, Kamis (12/11).

Azis mengungkapkan, kenaikan sebesar 1,44 persen itu sudah disepakati oleh dewan pengupahan Kota Cirebon. Dia mengakui, besaran kenaikan UMK tersebut belum bisa memenuhi harapan karyawan swasta.

Beberapa waktu yang lalu, sejumlah karyawan swasta meminta agar UMK kembali dinaikkan. Untuk itu, pemda dalam waktu dekat akan mengundang sejumlah pengusaha untuk melakukan dialog.

Azis yakin, upah yang layak akan membuat buruh maupun karyawan swasta akan bekerja maksimal untuk perusahaan mereka. Karena itu, perlu dibangun chemistry antara karyawan dan pengusaha.

Seperti diketahui, Dewan Pengupahan telah menggelar rapat pleno penetapan UMK di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon pada awal Oktober lalu. Rapat pleno tersebut diiikuti oleh pemerintah, pengusaha, pekerja dan buruh, akademisi, BPS dan sejumlah pakar.

Dalam rapat pleno yang dituangkan dalam berita acara, ditetapkan UMK Kota Cirebon 2021 mengalami kenaikan sebesar 1,44 persen dari besaran UMK 2020, yang mencapai Rp 2.219.487,67.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement