REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mengubah waktu pelaksanaan uji coba Malioboro bebas kendaraan bermotor. Uji coba yang awalnya dimulai pada pukul 06.00-22.00 WIB, diubah menjadi pukul 17.00-22.00 WIB.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti mengatakan, perubahan ini dilakukan berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan. Uji coba sendiri sudah diberlakukan sejak 3 November lalu dan direncanakan dilakukan hingga 15 November mendatang.
Perubahan ini mulai diterapkan pada Kamis (12/11). "Dilakukan penyesuaian pada rekayasa lalu lintas di Malioboro dengan skema yaitu dilakukan sejak pukul 17.00-22.00 WIB, dengan terus dilakukan evaluasi untuk penerapan secara menyeluruh," kata Made, Rabu (11/11).
Seperti diketahui, uji coba Malioboro bebas kendaraan bermotor ini dinilai berdampak, terutama pada terhadap pedagang kaki lima (PKL). Uji coba ini dilakukan dalam rangka mewujudkan Malioboro sebagai kawasan pedestrian.
Salah satu PKL di Malioboro, Sudarso (49 tahun) mengatakan tidak setuju dengan kebijakan tersebut. Menurutnya, Malioboro bebas kendaraan selama dua pekan membuat wisatawan semakin sedikit datang ke Malioboro.
Sedikitnya pengunjung tentu berdampak kepada penjualannya. Sebab, uji coba Malioboro bebas kendaraan ini sebelumnya hanya dilakukan tiap Selasa Wage.
"Saya tidak setuju karena saya kerepotan juga. Kalau tidak berdampak kepada pedagang, saya tidak masalah (dengan uji coba yang dilakukan). Namanya pedagang ya berpengaruh, kalau tamu tidak ada jadi sepi (penjualan)," katanya kepada Republika beberapa waktu lalu.